<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Friday, December 10, 2010

Rezim SBY tidak memiliki komitmen dalam penegakan HAM

Pernyataan Sikap
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia – IKOHI
No :79/srt-kel.stat/bp-ikohi/XI/2010



Rezim SBY tidak memiliki komitmen dalam penegakan HAM
(Memperingati Hari HAM Sedunia)




Salam perjuangan,


Tanggal 10 Desember 2010, genap 62 tahun dunia internasional merayakan hari kelahiran Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dikumandangkan di Jenewa pada tanggal 10 Desember 1948. Melalui deklarasi ini, masyarakat dunia internasional bersepakat untuk menghormati HAM berdasarkan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan dan pluralisme. Deklarasi ini mewajibkan semua orang memajukan penghormatan dan menjamin pelaksanaan HAM yang bersifat universal. Momentum lahirnya deklarasi tersebut kemudian disepakati secara internasional sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.


Indonesia, yang menjadi bagian dari masyarakat dunia internasional, tentunya juga terikat dalam Deklarasi tersebut. Penghormatan dan penegakan HAM oleh negara seharusnya menjadi lebih baik setiap harinya, karena memang itulah tujuan dari suatu negara untuk melindungi rakyatnya. Namun fakta yang ada kenyataannya menunjukkan kondisi yang berbeda sama sekali dari cita-cita luhur deklarasi tersebut.


Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, hingga saat ini masih saja terbengkalai. Beberapa kasus yang telah diselidiki dan dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM, kenyataannya saat ini hanya menjadi tumpukan “arsip” di Kejaksaan Agung. Sudah bertahun-tahun korban dan keluarga korban pelanggaran HAM mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus-kasus tersebut, namun hingga saat ini pemerintah masih saja tidak bergeming dan tidak ingin menyelesaikannya.


Tidak adanya komitmen penegakan HAM oleh rezim SBY ini dapat dilihat dari tidak adanya tindak lanjut rekomendasi DPR tentang kasus penghilangan paksa 1997/1998 oleh pemerintah. Rekomendasi DPR tentang kasus penghilangan paksa aktifis pro demokrasi 1997/1998 yang isinya merekomendasikan Presiden untuk segera membentuk Pengadilan HAM, membentuk tim pencarian untuk korban yang masih hilang, memberikan kompensasi kepada keluarga korban penghilangan paksa dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa, telah disahkan oleh paripurna DPR pada tanggal 28 September 2009. Namun hingga kini, rekomendasi yang telah sangat jelas tersebut pengaplikasiannya, tidak ditindaklanjuti oleh Presiden SBY.


Dampak dari terbengkalainya kasus pelanggaran HAM masa lalu, tentunya akan menyebabkan tidak adanya efek jera terhadap para pelaku pelanggaran HAM dan kasus-kasus tersebut akan selalu berulang di kemudian hari. Kenyataannya memang benar. Kasus-kasus pelanggaran HAM selalu saja terjadi hingga hari ini. Penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang atau yang lainnya masih saja dilakukan oleh aparat negara hingga hari ini. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa reformasi tersebut pun tidak kunjung diselesaikan oleh negara. Pemerintah hanya membiarkan kasus-kasus tersebut berlalu, dan berharap rakyat Indonesia akan melupakan kasus-kasus itu, termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.


Akan semakin banyak kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim ini, jika kita melihat sejenak kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang Ekosob. Negara tidak bertindak aktif untuk mencegah penindasan yang dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Hal ini berakibat semakin meruncingnya konflik antara kelompok di Indonesia, baik itu antar kelompok agama maupun kelompok sosial lainnya.


Pelarangan terhadap buku-buku yang dalam versi pemerintah dianggap mengganggu ketertiban masyarakat umum pun masih dilakukan. Begitu juga dengan pembiaran terhadap kelompok masyarakat tertentu untuk membubarkan kegiatan-kegiatan dari kelompok lainnya. Hak kebebasan berpendapat dan bereskpresi pun dibiarkan diberangus oleh negara.


Hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia pun kenyataannya hanya menjadi janji-janji kosong saja. Biaya yang tinggi untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan tentunya berakibat pada tidak mampunya sebagian besar rakyat Indonesia untuk menikmati layanan tersebut.


Di beberapa daerah bahkan hingga saat ini kerap terjadi pencaplokan tanah oleh perusahaan yang dibekingi oleh aparat negara. Hal ini kemudian menyebabkan terjadinya penembakan, penyiksaan atau penangkapan sewenang-wenang terhadap kelompok masyarakyat yang menentang kebijakan tersebut. Kasus penyiksaan terhadap rakyat juga masih saja dilakukan di Papua. Terkuaknya kesaksian dari seorang warga Papua yang telah mengalami penyiksaan semakin mencoreng penegakan HAM yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.


Bila dirunut dengan banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, hal tersebut menunjukkan bahwa rezim SBY memang telah gagal dalam menghormati dan menegakan HAM bagi rakyatnya. Rezim ini memang tidak memiliki komitmen terhadap penghormatan dan penegakan HAM. Bahkan perlindungan terhadap rakyatnya agar terbebas dari tindakan pelanggaran HAM pun tidak dilakukan dan dijamin oleh rezim SBY.



Jakarta, 8 Desember 2010
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI)




Mugiyanto Wanmayetty
Ketua Sekretaris Umum

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)