<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Tuesday, October 19, 2010

6 Tahun SBY gagal Menegakkan HAM


Pernyataan Sikap
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia – IKOHI

Rezim SBY gagal dalam menegakkan HAM di Indonesia !!!



Salam solidaritas,

Pada tanggal 20 Oktober 2010, kepemimpinan SBY tepat memasuki usia satu tahun dalam periode keduanya. Banyak orang mungkin, terlebih lagi para pendukung dari elit-elit politik, akan berbicara bahwa usia satu tahun tidak bisa dijadikan ukuran dalam menilai suatu kekuasaan. Namun tidak boleh dilupakan bahwa rezim SBY sudah berkuasa selama dua periode, artinya tanggal 20 Oktober 2010, merupakan 6 tahun masa berkuasanya rezim SBY.

Enam tahun berkuasa bukanlah waktu yang sebentar. Dalam waktu enam tahun kekuasaannya, seharusnya SBY dapat melakukan berbagai macam hal, khususnya dalam upaya penegakan HAM di Indonesia. Lalu apa saja yang telah dicapai oleh rezim SBY dalam penegakan HAM, khususnya dalam memenuhi hak-hak para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia? Bisa dibilang, Rezim SBY gagal dalam memenuhi hal diatas selama 6 tahun ini.

Periode kekuasaannya yang pertama, yaitu di tahun 2004 hingga 2009, rezim SBY gagal dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM, akhirnya harus terbengkalai di Kejaksaan Agung hingga saat ini. Kasus-kasus tersebut antara lain kasus Trisakti, Semanggi I dan II, tragedi Mei 1998, kasus penghilangan orang secara paksa pada periode 1997/1998, kasus Talangsari-Lampung serta kasus Wasior-Wamena. Tidak ada kemauan sama sekali dari rezim SBY untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut, padahal dalam penyelidikan Komnas HAM diketemukan adanya pelanggaran HAM berat pada kasus-kasus diatas.

Selain itu, ratifikasi Statuta Roma yang sudah dicanangkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2004-2009, juga tidak dilaksanakan oleh rezim SBY. Sampai akhir kekuasaannya di periode pertamanya, ratifikasi Statuta Roma, yang akan mampu mencegah terjadinya kembalinya kasus-kasus pelanggaran HAM di kemudian hari, tidak juga diratifikasi dan tidak jelas ujungnya hingga saat ini.

Ketidakmauan rezim SBY untuk menegakkan HAM di Indonesia kembali terlihat ketika dalam program 100 hari pemerintahan periode keduanya, tidak ada sama sekali program penegakan HAM. Hal ini tentu saja kembali memperkuat bahwa rezim SBY memang tidak berkomitmen terhadap penegakan HAM di Indonesia, khususnya kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Pada periode kedua kekuasaannya, rezim SBY malah mengangkat Sjafrie Sjamsoeddin, yang diduga melanggar HAM dalam sejumlah kasus di Indonesia, sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Tentu saja hal ini menunjukkan bahwa rezim SBY ingin melindungi para pelanggar HAM di Indonesia dengan memberikan posisi strategis di dalam pemerintahannya. Pencalonan Timur Pradopo, yang diduga melanggar HAM dalam kasus penembakan mahasiswa Trisakti, sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) semakin menunjukkan menguatnya ketidakpedulian rezim SBY terhadap penegakan HAM di Indonesia.

Rekomendasi DPR tentang kasus penghilangan paksa para aktivis yang terjadi ditahun 1997/1998 juga hingga saat ini diabaikan oleh rezim SBY. Rekomendasi DPR yang diputuskan pada tanggal 28 September 2009 tersebut, padahal akan memberikan kepastian kepada keluarga korban penghilangan paksa untuk mengetahui nasib anggota keluarganya yang masih hilang. Namun lagi-lagi rezim SBY tidak peduli terhadap hal itu.

Yang termuktahir adalah lolosnya nama Soeharto sebagai calon orang yang akan diberikan gelar pahlawan nasional. Rezim SBY pastinya tidak mungkin lupa mengapa Soeharto pada tahun 1998 dilengserkan oleh gerakan rakyat Indonesia. Soeharto merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap terjadinya berbagai kasus pelanggaran HAM di masa Orde Baru. Ini sekali menunjukkan bahwa rezim SBY memang tidak memiliki komitmen terhadap penegakan HAM di Indonesia.

Wacana rekonsiliasi nasional yang digulirkan oleh rezim SBY akhir-akhir ini juga menjadi tanya besar bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia. Rekonsiliasi Nasional menjadi salah satu agenda penting bagi kemajuan demokratisasi bangsa ini, namun seharusnya rekonsialisasi nasional juga dibarengi dengan upaya pemberian keadilan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta pengungkapan kebenaran atas suatu kasus pelanggaran HAM masa lalu. Jika rezim SBY ingin menutup pintu keadilan dan pengungkapan kebenaran dengan menggulirkan wacana rekonsiliasi nasional, maka sebenarnya rezim SBY tidak ubahnya seperti rezim Soeharto yang selalu membelokkan kebenaran sejarah demi kelanggengan kekuasaannya.

Berdasarkan permasalahan-permasalahan diatas, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) sebagai organisasi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia menyatakan bahwa rezim SBY telah gagal dalam menegakkan HAM di Indonesia. Bahkan kegagalan rezim SBY dalam menegakkan HAM di Indonesia tersebut, dikarenakan memang rezim SBY tidak memiliki komitmen untuk memberikan rasa keadilan dan memenuhi hak-hak korban pelanggaran HAM, serta menjamin rasa aman rakyatnya dari keberulangan kembali kasus-kasus pelanggaran HAM di kemudian hari.

Jakarta, 19 Oktober 2010




Mugiyanto Wanmayetty
Ketua Sekretaris Umum

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)