<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Friday, November 21, 2008

Pertemuan Regional Koalisi Mahkamah Pidana Internasional (CICC) dengan Pemerintah Negara-negara Uni Eropa
Masukan Oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Mahkamah Pidana Internasional



Latar Belakang

Perkembangan baru menuju ratifikasi Statuta Roma di Indonesia sangatlah signifikan. Pemerintah Indonesia telah menyampaikan niat mereka untuk menjadi Negara Pihak tahun ini sesuai dengan yang telah dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 40/2004 tentang Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) periode 2004 – 2008. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Mahkamah Pidana Internasional juga mempromosikan statuta ini kepada masyarakat sipil dan juga secara bersamaan bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, sebagai salah satu upaya untuk mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Statuta Roma sesuai yang sudah direncanakan.

Selama setahun terakhir, Koalisi Indonesia telah menggelar sejumlah aktivitas yang terkait dengan upaya-upaya tersebut, seperti halnya workshop di lima kota, talk show radio, pengedaran petisi untuk mendorong proses ratifikasi, kampanye media dan juga brifing diplomat. Koalisi ini juga telah menyusun sebuah kertas kerja dan naskah akademik, serta telah menggagas sebuah rancangan UU tentang ratifikasi ICC.

Departemen Hukum dan HAM sebagai salah satu ujung tombak ratifikasi Statuta Roma juga telah menyelesaikan riset awal terkait dengan dengan kesiapan semua institusi pemerintah dan juga dampak ratifikasi terhadap instrumen dan sistem hukum domestik. Hingga saat ini, Dirjen HAM dan Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan yang bernaung di bawah departemen yang sama diharapkan untuk dalam waktu dekat menyelesaikan penyusunan naskah akademik mengenai ratifikasi dan rancangan UU tentang ratifikasi Statuta Roma ini

DPR sendiri berada dalam posisi mendukung Statuta Roma dan juga mendukung upaya-upaya Koalisi Masyarakat Sipil untuk mewujudkan ratifikasi statuta tersebut. DPR bahkan sudah menjamin bahwa mereka akan memberikan dukungan penuh terhadap ratifikasi ini dengan meloloskan RUU ini menjadi UU tanpa ulur-ulur waktu lagi. Namun, hingga saat ini, DPR masih belum bisa melakukan tindakan apapun, sebab mereka harus menunggu pemerintah mengajukan rancangan UU ratifikasi kepada DPR.

Harus dicatat bahwa Indonesia saat ini tengah bersiap diri menyongsong Pemilihan Umum yang akan digelar pada bulan April 2009 dan juga Pemilihan Presiden pada bulan September 2009. Itu sebabnya pemerintah memiliki keterbatasan waktu untuk bertindak dan secara efektif menyerahkan rancangan UU ratifikasi Statuta Roma kepada DPR untuk pembahasan. Rentang waktu ini menjadi sangat penting dan itu sebabnya Uni Eropa harus melanjutkan dan mengintensifkan upaya-upayanya mendorong DPR dan pemerintah untuk tetap berada di jalurnya agar memenuhi batas waktu yang sudah ditentukan.

Rekomendasi

Mengingat perkembangan proses menuju ratifiksi Statuta Roma dan mempertimbangkan situasi politik terkini di Indonesia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Mahkamah Pidana Internasional dengan ini memohon kepada Uni Eropa dan negara-negara perwakilannya untuk:
(1) Mendorong pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses ratifikasi Statuta Roma, dalam rangka menjamin terwujudnya ratifikasi sebelum atau pada bulan Maret 2009.
(2) Mendukung anggota-anggota DPR yang berupaya untuk mempromosikan Statuta Roma di kalangan politisi, dan juga upaya mereka untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan anggota DPR tentang Statuta Roma dan Mahkamah Pidana Internasional.
(3) Mendukung aktivitas-aktivitas masyarakat sipil dalam mempromosikan dan mengadvokasi ratifikasi Statuta Roma dan juga kerjasama kami dengan pemerintah Indonesia dalam proses menuju ratifikasi.


The Hague, 17 November 2008

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Mahkamah Pidana Internasional

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)