Korban Tidak Akan Menuntut
KASUS PENCULIKAN
Korban Mengaku Tidak Akan Menuntut
Rabu, 22 Oktober 2008
JAKARTA (Suara Karya): Korban aksi penculikan aktivis yang dilakukan Tim Mawar tahun 1997-1998, mengaku tidak akan melakukan tuntutan apa pun terhadap TNI jika Panitia Khusus (Pansus) Penghilangan Orang Secara Paksa DPR dibuka kembali.
Pernyataan tersebut dikemukakan Andi Arief ketika ditemui Suara Karya, di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Selasa (21/10).
"Sepanjang Pansus itu bertujuan untuk menegakkan hukum dan untuk kepentingan korban, saya selaku korban penculikan, tidak akan menuntut apa pun. Dengan catatan, DPR dapat mengungkap ke 13 korban penculikan yang hingga kini belum diketahui keberadaannya," ujar Andi.
Ia mengaku, Pansus DPR telah mengetahui dan memiliki data-data soal keberadaan ke 13 orang hilang yang hingga kini belum ditemukan. Karena itu, Andi berharap, Pansus DPR dapat mengungkap keberadaan mereka, sehingga semua persoalan menyangkut kasus ini, dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Ketua Ikatan Orang Hilang (IKOHI) yang juga sebagai korban penculikan Mugiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi kesepakatan untuk tidak hadir me-menuhi undangan Pansus DPR.
Korban dan keluarga korban, katanya, tidak akan datang ke DPR untuk dimintai keterangan oleh Pansus seputar kronologis aksi penculikan yang dila-kukan Tim Mawar tahun 1997-1998. Sebaliknya, pihaknya akan mengundang Pansus ke kantor Kontras dalam proses yang sama. Alasannya, mereka akan lebih nyaman dan akan lebih terbuka dalam memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan Pansus.
Menurut Mugiyanto, hal ini dilakukan sekaligus untuk mengetahui keseriusan Pansus dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, tidak ada yang melarang jika Pansus melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan kepada siapa pun, termasuk kepada korban dan keluarga korban di luar gedung DPR.
"Kalau memang Pansus serius dan berjalan tidak untuk kepentingan politik semata, kami mendukung dibukanya kembali Pansus. Namun kami memang menyadari bahwa Pansus ini tidak lepas dari kepentingan politik, mengingat para petinggi TNI yang disebut-sebut akan dipanggil itu, sebagian besar akan meramaikan bursa calon presiden pada Pemilu 2009 mendatang," ujar Muyanto.
Sementara itu, Koordinator Kontras Usman Hamid ketika dimintai tanggapan seputar pernyataan Andi Arief yang tidak akan menuntut siapa pun jika Pansus DPR dapat mengungkap ke 13 orang korban penculikan mengatakan pernyataan tersebut sah-sah saja.
"Ya itu kan pernyataan korban secara pribadi, belum tentu korban lainnya menyatakan hal yang sama,"katanya. (Sugandi)
Korban Mengaku Tidak Akan Menuntut
Rabu, 22 Oktober 2008
JAKARTA (Suara Karya): Korban aksi penculikan aktivis yang dilakukan Tim Mawar tahun 1997-1998, mengaku tidak akan melakukan tuntutan apa pun terhadap TNI jika Panitia Khusus (Pansus) Penghilangan Orang Secara Paksa DPR dibuka kembali.
Pernyataan tersebut dikemukakan Andi Arief ketika ditemui Suara Karya, di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Selasa (21/10).
"Sepanjang Pansus itu bertujuan untuk menegakkan hukum dan untuk kepentingan korban, saya selaku korban penculikan, tidak akan menuntut apa pun. Dengan catatan, DPR dapat mengungkap ke 13 korban penculikan yang hingga kini belum diketahui keberadaannya," ujar Andi.
Ia mengaku, Pansus DPR telah mengetahui dan memiliki data-data soal keberadaan ke 13 orang hilang yang hingga kini belum ditemukan. Karena itu, Andi berharap, Pansus DPR dapat mengungkap keberadaan mereka, sehingga semua persoalan menyangkut kasus ini, dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Ketua Ikatan Orang Hilang (IKOHI) yang juga sebagai korban penculikan Mugiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi kesepakatan untuk tidak hadir me-menuhi undangan Pansus DPR.
Korban dan keluarga korban, katanya, tidak akan datang ke DPR untuk dimintai keterangan oleh Pansus seputar kronologis aksi penculikan yang dila-kukan Tim Mawar tahun 1997-1998. Sebaliknya, pihaknya akan mengundang Pansus ke kantor Kontras dalam proses yang sama. Alasannya, mereka akan lebih nyaman dan akan lebih terbuka dalam memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan Pansus.
Menurut Mugiyanto, hal ini dilakukan sekaligus untuk mengetahui keseriusan Pansus dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, tidak ada yang melarang jika Pansus melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan kepada siapa pun, termasuk kepada korban dan keluarga korban di luar gedung DPR.
"Kalau memang Pansus serius dan berjalan tidak untuk kepentingan politik semata, kami mendukung dibukanya kembali Pansus. Namun kami memang menyadari bahwa Pansus ini tidak lepas dari kepentingan politik, mengingat para petinggi TNI yang disebut-sebut akan dipanggil itu, sebagian besar akan meramaikan bursa calon presiden pada Pemilu 2009 mendatang," ujar Muyanto.
Sementara itu, Koordinator Kontras Usman Hamid ketika dimintai tanggapan seputar pernyataan Andi Arief yang tidak akan menuntut siapa pun jika Pansus DPR dapat mengungkap ke 13 orang korban penculikan mengatakan pernyataan tersebut sah-sah saja.
"Ya itu kan pernyataan korban secara pribadi, belum tentu korban lainnya menyatakan hal yang sama,"katanya. (Sugandi)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home