Peringatan Hari Penghilangan Paksa Internasional di Aceh
Waspada Online
Saturday, 16 August 2008 15:59 WIB
Negara wajib bongkar kejahatan penghilangan orang secara paksa
BANDA ACEH - KontraS Aceh menegaskan, sudah menjadi kewajiban negara pula untuk mencari serta membongkar kejahatan penghilangan orang secara paksa dan ini harus segera dimulai."Terbukti, negara tidak pernah menunjukkan adanya upaya mencari korban penghilangan paksa dan keberadaan mereka pun jauh dari perlindungan hukum," ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS Aceh, Hendra Fadil, kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (15/8).
Hendra kembali mereferensikan, penerapan operasi militer di Aceh menorehkan sejarah terjadinya kasus penghilangan orang secara paksa, melalui tindakan represif oleh negara terhadap masyarakat sipil dalam rangka menertibkan dan membangun stabilitas dengan tuduhan terlibat separatisme, makar dan melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.
Aceh pada masa itu, penghilangan orang secara paksa salah satu dari sekian banyak bentuk pelanggaran HAM. Ketika itu, tanpa terasa negara telah meligitimasi praktik-praktik penghilangan paksa terhadap masyarakat melalui alat-alat represifnya. Sementara sebut dia, para keluarga korban penghilangan paksa terus mencari dan memupuk harapan agar anggota keluarganya ditemukan suatu hari nanti. Sebab, adalah hak keluarga korban untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya serta apa yang terjadi pada mereka hingga sampai kini belum ditemukan.
"Berbagai agenda politik hendaknya tidak mengabaikan hak-hak anggota keluarga korban sebagai warga negara untuk mencari kebenaran atas anggota keluarganya yang sama sekali tidak diketahui nasibnya hingga kini," ungkap Hendra.Terkait itu, KontraS Aceh akan menggelar dialog publik yang dirangkaikan dengan Pekan Kampanye Anti Penghilangan Orang Secara Paksa. Kegiatan bertema ‘Mencari Jejak Yang Hilang Dengan Menuntut Pertanggungjawaban Negara’, dilaksanakan 19 - 24 Agustus di Banda Aceh.
Menurut Hendra, pekan kampanye anti penghilangan orang secara paksa ini setidaknya dapat dijadikan momentum semua pihak dan khususnya menjadi dorongan bagi pemerintah beserta jajaran penegak hukumnya untuk menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kasus-kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi di Aceh pada masa lalu.
Ketua Pelaksana, Feri Kusuma menyebutkan, dialog publik itu menghadirkan pembicara, seperti Ifdal Kasim (Ketua Komnas HAM), Mugiyanto (Presiden AFAD/Ketua IKOHI), Afridal Darmi (Direktur LBH Banda Aceh), serta beberapa keluarga korban orang hilang Aceh.
Kegiatan ini, kata Feri, bertujuan mendorong adanya pertanggungjawaban negara untuk menyelesaikan kasus-kasus penghilangan paksa yang terjadi di Aceh, menggugah perhatian publik Aceh dan masyarakat sipil lainnya untuk pro aktif mendukung penyelesaian kasus-kasus orang hilang yang terjadi di Aceh semasa konflik.
"Selain itu, melalui kegiatan ini kita juga mendesak pemerintah pusat untuk meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Setiap Orang dari Penghilangan Paksa," demikian Feri Kusuma.(ags/b07)
Saturday, 16 August 2008 15:59 WIB
Negara wajib bongkar kejahatan penghilangan orang secara paksa
BANDA ACEH - KontraS Aceh menegaskan, sudah menjadi kewajiban negara pula untuk mencari serta membongkar kejahatan penghilangan orang secara paksa dan ini harus segera dimulai."Terbukti, negara tidak pernah menunjukkan adanya upaya mencari korban penghilangan paksa dan keberadaan mereka pun jauh dari perlindungan hukum," ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS Aceh, Hendra Fadil, kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (15/8).
Hendra kembali mereferensikan, penerapan operasi militer di Aceh menorehkan sejarah terjadinya kasus penghilangan orang secara paksa, melalui tindakan represif oleh negara terhadap masyarakat sipil dalam rangka menertibkan dan membangun stabilitas dengan tuduhan terlibat separatisme, makar dan melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.
Aceh pada masa itu, penghilangan orang secara paksa salah satu dari sekian banyak bentuk pelanggaran HAM. Ketika itu, tanpa terasa negara telah meligitimasi praktik-praktik penghilangan paksa terhadap masyarakat melalui alat-alat represifnya. Sementara sebut dia, para keluarga korban penghilangan paksa terus mencari dan memupuk harapan agar anggota keluarganya ditemukan suatu hari nanti. Sebab, adalah hak keluarga korban untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya serta apa yang terjadi pada mereka hingga sampai kini belum ditemukan.
"Berbagai agenda politik hendaknya tidak mengabaikan hak-hak anggota keluarga korban sebagai warga negara untuk mencari kebenaran atas anggota keluarganya yang sama sekali tidak diketahui nasibnya hingga kini," ungkap Hendra.Terkait itu, KontraS Aceh akan menggelar dialog publik yang dirangkaikan dengan Pekan Kampanye Anti Penghilangan Orang Secara Paksa. Kegiatan bertema ‘Mencari Jejak Yang Hilang Dengan Menuntut Pertanggungjawaban Negara’, dilaksanakan 19 - 24 Agustus di Banda Aceh.
Menurut Hendra, pekan kampanye anti penghilangan orang secara paksa ini setidaknya dapat dijadikan momentum semua pihak dan khususnya menjadi dorongan bagi pemerintah beserta jajaran penegak hukumnya untuk menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kasus-kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi di Aceh pada masa lalu.
Ketua Pelaksana, Feri Kusuma menyebutkan, dialog publik itu menghadirkan pembicara, seperti Ifdal Kasim (Ketua Komnas HAM), Mugiyanto (Presiden AFAD/Ketua IKOHI), Afridal Darmi (Direktur LBH Banda Aceh), serta beberapa keluarga korban orang hilang Aceh.
Kegiatan ini, kata Feri, bertujuan mendorong adanya pertanggungjawaban negara untuk menyelesaikan kasus-kasus penghilangan paksa yang terjadi di Aceh, menggugah perhatian publik Aceh dan masyarakat sipil lainnya untuk pro aktif mendukung penyelesaian kasus-kasus orang hilang yang terjadi di Aceh semasa konflik.
"Selain itu, melalui kegiatan ini kita juga mendesak pemerintah pusat untuk meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Setiap Orang dari Penghilangan Paksa," demikian Feri Kusuma.(ags/b07)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home