<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Wednesday, March 12, 2008

HASIL PERTEMUAN IKOHI-KORBAN DAN KOMNAS HAM 11 MARET 2008

cuplikan acknowledgment letter dari UNWGEID terhadap laporan
kasus orang hilang yang diserahkan IKOHI pada September 2007



Pada tanggal 11 Maret 2008 pukul 14.00 WIB, IKOHI beserta korban dan keluarga korban pelanggaran HAM melakukan audiensi dengan Komnas HAM.
Audiensi kali ini membahas mengenai laporan Pokja PBB untuk Penghilangan Paksa (UNWGEID - United Nations Working group on Enforced or Involuntary Disappearances) yang telah dikirimkan ke pemerintah Indonesia pada tanggal 10 Januari 2008. Audiensi ini juga dilakukan dalam rangka 10 tahun terjadinya kasus penghilangan paksa aktifis pro demokrasi 1997/1998.

IKOHI dan keluarga korban diterima oleh Johny Neslon Simanjuntak (Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan). Laporan UNWGEID sendiri menyorot secara khusus mengenai kasus penghilangan paksa di Toyado-Sulawesi Tengah dan pada peristiwa 1965. Ada 5 orang yang dilaporkan sampai kini masih hilang, yaitu Iwan Ronti, Hasyim Toana, dan Aswat Lamarati (kasus penghilangan paksa di Toyado, Sulawesi Tengah) serta Rohadi Iwan Hadi Subroto dan Makdum Budi Martono (kasus penghilangan paksa dari peristiwa 1965).

Dalam audiensi ini, IKOHI beserta korban dan keluarga korban pelanggaran HAM menyatakan bahwa Komnas HAM harus mendesak pemerintah untuk kooperatif dengan Pokja PBB (UNWGEID) dengan langkah melakukan pencarian terhadap 5 orang yang dilaporkan oleh pokja PBB tersebut. Lalu pemerintah dan DPR harus segera menepati janjinya dengan melakukan penandatangan dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Kemudian Presiden harus memerintahkan Jaksa Agung mematuhi keputusan MK dengan segera melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Sebenarnya kasus Toyado sudah pernah dilaporkan ke Komnas HAM. Dan kasus ini sendiripun telah masuk ke persidangan militer. Ada 15 anggota TNI yang telah diadili dan dihukum oleh Mahkamah Militer. Namun tindak lanjut dari Mahkamah Militer untuk mengetahui dan mencari keberadaan orang hilang di kasus tersebut tidak ada sama sekali.

Johny Simanjuntak, yang mewakili Komnas HAM menyatakan pada prinsipnya Komnas HAM sangat setuju dengan pernyataan IKOHI dan korban pelanggaran HAM. Maka dari itu, dalam agenda pertemuan dengan Markas Besar TNI minggu depan, Komnas HAM berjanji untuk menanyakan keberadaan orang-orang yang hilang di kasus tersebut pada petinggi militer.
Selain itu, Komnas HAM sepakat dengan pernyataan IKOHI yang mengatakan bahwa kasus Toyado belum selesai, walaupun para pelaku sudah dihukum. Karena dengan belum ditemukannya orang-orang yang hilang, maka kasus penghilangan paksa masih dianggap masih berlangsung. Kemudian seharusnya kasus Toyado ini ditangani oleh Pengadilan HAM, bukan Mahkamah Militer, karena merupakan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah diatur dalam UU No 26/2000.

Untuk desakan kepada pemerintah mengenai Konvensi Anti Penghilangan Paksa, Komnas HAM berjanji akan segera mengirimkan surat opininya kepada Depkumham dan Deplu. Surat opini Komnas HAM tersebut salah satunya akan berisi mengenai pentingya Indonesia untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.

Untuk memastikan bahwa Komnas HAM melakukan tindak lanjut dari pertemuan tersebut, IKOHI akan bertemu lagi dengan Komnas HAM dua minggu lagi.

Demikian rangkuman pertemuan IKOHI dengan Komnas HAM pada hari ini.
Bahan lain berupa pernyataan pers IKOHI akan dilampirkan di email ini.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Mugiyanto, Ketua IKOHI di 081399825960 dan email: kembalikan@yahoo.com atau mugiyanto@gmail.com

Dept. Kampanye dan Pembelaan Korban IKOHI
Ari Yurino (08567931713)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)