<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Thursday, August 03, 2006

Kerusakan Alam Mengancam Jiwa Setiap Orang

Seri Sitham dari DPKP IKOHI - Juni 2006

oleh: Maria Ulinawati


Bencana alam yang datang bertubi-tubi menyisakan penderitaan masyarakat dan berbagai problem sosial. Ketidaksiapan pemerintah mengantisipasi dan menanggulangi bencana menimbulkan kekhawatiran publik akan makin terkatung-katungnya nasib korban.

Penanggulangan berbagai kasus bencana alam yang terjadi baru-baru ini, khususnya gempa bumi Yogya, banjir di Sulawesi dan Kalimantan, maupun luapan lumpur panas di Jawa Timur, terakhir swunami yang terjadi di Jawa Barat ini semua mengambarkan secara utuh carut-marutnya kebijakan dan system pemeerintah.

Pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di daerah, tampaknya sama-sama tidak siap mengantisipasi bencana dan menanggulangi dampak jangka panjangnya. dari tingkat pusat, misalnya, kerap kali lebih tampak sebagai sikap reaktif ketimbang komprehensif. Respons politik memang cepat, sebagaimana dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setiap kali terjadi satu peristiwa penting. Namun, penyelesaian berupa bantuan masih jauh dari yang di harapkan korban.

Bahkan sejauh ini belum ada keseriusan dari Pemerintah dalam melihat peyebab terjadinya bencana, karena dalam beberapa orang2 yang berwenang mengeluarkan pernyataan yang saling konropesi dalam hal terjadinya bencana, Gempa, longsor dan banjir bandang yang terjadi. Dari mulai Wapres tentang banjir banding di sulawesi dan Kalimantan yang mengatakan banjir terjadi karena penebangan liar, Kepala Balai Penelitian Geomatika Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional), Dr Priyadi Kardono MSc, Tidak benar banjir bandang karena penebangan liar, karena ada beberapa daerah yang dilanda banjir, bagian hulunya masih tertutup hutan. Daerah yang lebat dan yang gersang keduanya mengalami longsor dan banjir (kompas 25/704) padahal rusaknya taman nasional di sulawesi bagian selatan dan utara adalah bukti terjadinya penebangan liar. Bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi di Sinjai Sulawesi selatan, sulawesi Utara dan beberapa kabupaten di Kalimantan selatan di sinyalir di sebabkan kerusakan taman nasional di sulawesi bagian selatan dan utara . perambahan dan pembalakan besar besaran dengan di temukanya 600.000 potong kayu terapung di anak sungai kawasan hutan gambut kondisi ini membuat hutan2 gundul dan 2 juta hektar hutan.hilang setiap tahunya.

Menteri Kehutanan mengatakan bahwa banjir dan tanah longsong akibat pembalakan, dan disejumlah daerah di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, dan Pulau Maluku akan menyusul mengalami bencana banjir dan longsor sebagaimana terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulsel. Total daerah yang bakal mengalami musibah yang sama, menurut hitungan Departemen Kehutanan (Dephut) mencapai 238 daerah.. (Kompas 23 juni 2006)

Setiap bencana yang terjadi longsor,,banjir telah banyak menelan korban, korban jiwa dan luka2 kerusakan rumah2 warga, kerusakan ribuan hektar sawah, ladang dan kebun atau sarana dan prasarana fisik belum lagi kerugian spiritual akibat dari setelah bencana warga akan hidup di tenda2 pengungsian dengan segala keterbatasan yang akan menimbulkan persoalan baru masalah pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan masalah pekerjaan . Semua ini merupakan beban hidup yang harus di Tanggung oleh masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang semankin sulit. Beban hidup yang tinggi sedang kemampuan daya beli yang terus menurun akibat kecilnya pendapatan dan sulitnya mencari pekerjaan..

Menurut data IMFORM (Indonesia Forest and Media campaign) Indonesia merugi 83 milyard setiap harinya atau 30,42 triliun pertahun akibat perampokan hutan dari penebangan kayu liar dan peredaran kayu illegal yang mencapai 50,7 juta meter kubik pertahun.

Dan bisa di bayangkan dengan uang 83 milyard perhari seharusnya Negara dapat memberikan pendidikan gratis pada seluruh anak2 usia SD, beasiswa sedikitnya 1,6 juta anak putus sekolah setiap hari, membangun dan memperbaiki sedikitnya 300 gedung SD setiap hari serta dapat membagun sedikitnya 2000 unit rumah sangat sederhana setiap harinya. Jadi para pelaku ataupun yang terlibat dalam kasus illegal logging harus di hukum seberat2nya karena mereka merampok kehidupan jutaan rakyat miskin yang ada. (detik com 22/4/03)

II. Tindakan hukum atas para pelaku illegal logging

Namun sejauh ini belum ada yang dinyatakan bertanggung jawab oleh pihak keamanan walau telah ada beberapa orang di duga pelaku atau terlibat dalam proses kerusakan dan hancurnya hutan dengan melakukan illegal logging yang akhirnya menimbulkan jatuhnya korban. Sejak beberapa tahun yang lalu telah banyak di temukan kayu2 hasil illegal logging oleh aparat di beberapa daerah seperti 1. berikut beberapa data kasus ellegal logging :

2. Pekan Baru, Riau dalam operasi hutan lestari siak 2005 polda Riau telah 33 orang tersangka 22 orang telah di tahan

3. Satuan Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, menangkap enam pelaku illegal logging di Sei Seminyak, Kecamatan Besitang, Langkat, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Polisi kini tengah memburu otak penebangan yang sudah diketahui identitasnya. "Keenam tersangka Bahtera Ginting, Sigit Syahputra, Parno Wong, Sakir, Suparno, dan Sungai Barus warga Binjai dan Tualang Seribu. "Mereka kini tengah ditahan di Markas Polres Langkat di Stabat tertangkap di lapangan saat memotong kayu. Tetapi dari hasil pemeriksaan, mereka hanya pelaku lapangan saja. Pemilik alat dan otak penebangan itu masih di selidiki. Selain keenam tersangka, Polres langkat juga menyita barang bukti berbagai kayu olahan berukuran 2 x 3 cm dan ukuran 4 x 4 cm yang beratnya mencapai puluhan ton. Direktur PT. Torganda DL Sitorus di duga merusk 30 Hektar hutan di Sumatera Utara dengan merambah dan mengubah hutan produksi menjadi perkebunan sawit. Dalam kasus ini DL Sitorus ditahan 20 hari. Oleh kejagung, tidak jelas kasusnya sampai saat ini. Kompas 15 Des 04

4. Polda Kaltim Nana Soekarna, menahan 9 truk yang terkena razia di Wajok, Siantan, Pontianak, Ke-9 truk yakni enam truk bermuatan kayu olahan berukuran sekitar empat hingga lima meter kubik per truk atau keseluruhannya lebih dari 24 meter kubik. kayu-kayu itu diduga dari Kabupaten Sekadau Kaltim.

5. Sumatera Barat, kassus illegal logging di mentawai ditemukanya barang bukti 1.310 batang kayu yang merupakan milik PT ATN, polisi telah menahan direkturnya Tedy Antoni dan 2 orang pejabat yang mengeluarkan SKSHH kayu tersebut.sedangkan ketua KUD Muna Awera dan ketua KUD Simoramonga buron dan sampai saat ini kasusnya tidak jelas. 11 Oktober KM Belawan di tangkap di Sumbar dalam perjalanan ke Jakarta. Kapal Motor membawa 63 kontainer kayu olahan tanpa dokumen yang lengkap. Dalam kasus ini polda metro telah memangil tiga saksi, ketiganya adalah pengirim kayu yang ada di Padang dan, pengusaha penerima di tangerang, dan pejabat yang mengeluarkan SKSHH Detik com

Ketidak seriusan pemerintah, instansi terkait, atau pejabat berwenang untuk bertindak tegas terhadap pembalak liar/illegal logging yang terang-terangan merugikan berbagai pihak dapat diasumsikan sebagai berikut. Kedua, meski dengan data-data memadai, aparat penindak tidak berdaya menegakkan law enforcement karena ada tangan tersembunyi di belakang praktik pembalakan itu dan juga banyaknya aparat yang dapat di beli. Kecurigaan dan tuduhan bahwa aparat keamanan ikut "bermain" dalam melindungi para cukong bukan rahasia lagi karena sejumlah bukti di beberapa daerah menjustifikasi asumsi publik ini. semakin menguatnya konspirasi pencurian kayu yang beraras nasional dan lintas negara mengakibatkan aparat keamanan menghadapi kesulitan dan hambatan untuk memberantas praktik pembalakan liar. Kasus penebangan hutan secara liar sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini terus saja bergulir dan hanya beberapa saja pelaku yang dapat di sidangkan sementara otak pelaku masih saja terus melakukan kejahatan yang sama.

Di tengah bencana banjir, longsor dan swunami ternyata bencana kekeringan yang sedang berlangsung juga telah mengkwatirkan dan menimbulkan penderitaan. Di beberapa daerah para petani sudah kehilangan mata pencarian karena sawah2 dan juga tanam-tanaman mengering. Yang pasti gagal panen pada gagal panen petani akan berimbas pada kehidupan sehari2 petani dan juga jutaan rakyat Indonesia, gagal panen pada petani padi akan berdampak pada akan di berlakukannya beras Impor oleh pemerintah juga pasti naiknya harga beras yang akan disusul oleh kenaikan harga2 bahan pokok lainnya.

Sesungguhnya kekeringan, banjir, dan tanah longsor merupakan potret dari buruknya pengelolaan daerah aliran sungai (DAS.) Fenomena bencana yang terjadi itu hanyalah tanggapan alami dari adanya perubahan-perubahan keseimbangan sistem alam dalam skala DAS. Ketika komponen penyusun DAS mengalami perubahan, keseimbangan alamiahnya akan timpang, sehingga timbul fenomena-fenomena alam yang sering kali merugikan manusia . selain karena buruknya pengolaan DAS terjadinya bencana banjir, longsor dan kekeringan dll juga karena ulah para kapitalisme para pengusaha multinasional yang hanya ingin meraup untung sebesar2nya tanpa mempedulikan dampaknya pada kehidupan masyarakat di Indonesia salah satu contohnya adalah kasus meluapnya Lumpur panas di pengeboran minyak PT.Lapindo Brantas

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)