<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Thursday, June 29, 2006

PERKEMBANGAN KASUS PENGHILANGAN PAKSA 1997/1998

Siang tadi, sekitar pukul 12.00 WIB IKOHI bersama KontraS dan keluarga korban mendatangi kantor Komnas HAM untuk beraudiensi tentang perkembangan penanganan kasus penghilangan paksa 1997/1998. Tim Projustisia Komnas HAM untuk kasus ini akan berakhir masa kerjanya besok, 30 Juni 2006.

Tak seperti biasanya, Abdul hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM) akhirnya keluar untuk menemui keluarga korban. Mbak Sipon, Pak Tomo, Ibu dan Bapak Marufah datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mengikuti audiensi ini.

Berikut catatan-catatan seputar audiensi tadi.

I. INFO AKSI

Hari/ Tanggal

29 Juni 2006

Isu

Kasus Penghilangan Paksa

Bentuk

Audiensi

Sasaran

Komnas HAM, Tim KPP Projustisia Penghilangan Paksa 1997/1998

Momentum

Berakhirnya masa kerja Tim KPP Projustisia Penghilangan Paksa 1997/1998 pada tanggal 30 Juni 2006

Waktu

12.00 – 14.00 WIB

Tempat

Ruang Audiensi Komnas HAM, Jl. Latuharhary No. 4, Jakarta Pusat

Tujuan

1. Mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus penghilangan paksa 1997/1998 yang dilakukan oleh Tim Projustisia untuk masa kerja sampai dengan 30 Juni 2006

2. Mempertanyakan kenapa penyidikan selama ini lebih berkutat pada saksi korban, tetapi miskin penyidikan terhadap saksi pelaku (dari TNI dan POLRI) dan tidak ada pemeriksaan ke tempat-tempat yang diindikasikan sebagai tempat penyekapan

3. Mendesak Komnas HAM untuk memeriksa saksi pelaku dan tempat penyekapan

4. Mendesak agar Komnas HAM membangun hubungan yang menunjang kerja sama dengan intitusi negara yang lain, seperti Presiden, dll.

5. Mempertanyakan korban-korban yang tidak dikategorikan dalam penghilangan paksa

Tuntutan

Agar masa kerja Tim Projustisia diperpanjang, untuk menggenapi pemeriksaan terhadap saksi pelaku dan tempat-tempat penyekapan

Rekanan

IKOHI – KontraS – keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998

Peserta

Mbak Sipon, Bapak dan Ibu Marufah, Pak Tomo, Bu Nurhasanah, Bu Tuti Koto, Pak Paian Siahaan, Kakaknya Ucok, Aan Rusdianto, Rahardja Waluyo Djati, Ari Djati, Abdul Harris, Indria, Viktor, Haris, Simon, Sinnal, Veronica, Nelly, Siti, Ully, Agnes.

Pers

Trans TV, Metro TV, Jakarta Post, Media Indonesia, VHR, ANTV, detik.com, dll

Statement

Terlampir


II. JALANNYA AKSI

Peserta aksi audiensi ditemui oleh 8 orang dari Komnas HAM, yaitu :

  1. Abdul Hakim Garuda Nusantara, Ketua Komnas HAM
  2. Zoemrotin, Wakil Ketua Komnas HAM
  3. Ruswiyati Surya Saputra, Ketua Tim Projustisia kasus Penghilangan Paksa 1997/1998
  4. Lamria Siregar, Anggota Tim Asistensi Tim Projustisia kasus Penghilangan Paksa 1997/1998
  5. Suryana, sekretaris Ketua Komnas HAM.
  6. Fadilla
  7. ?
  8. ?

Mengenai perkembangan penyidikan oleh Tim Projustisia, Ruswiyati mengungkapkan sebagai berikut:

1. Laporan kasus sudah sampai pada tahap analisis hokum, yaitu pemenuhan unsur PHB

2. Laporan tersebut akan dibawa pada sidang paripurna Komnas HAM yang berlangsung hari ini juga.

3. Untuk pemeriksaan saksi-saksi, Tim sudah memeriksa 54 saksi korban, 11 saksi dari POLRI dan 1 saksi dari TNI (purnawirawan)

4. Ada kesulitan dalam pemeriksaan saksi pelaku dan untuk itu, sudah dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :

- Mengirimkan surat kepada Mabes TNI untuk melakukan pemanggilan terhadap beberapa perwira TNI dan meminta berkas-berkas Tim Mawar 1998. Sampai saat ini surat dari Komnas HAM masih belum ditanggapi oleh TNI

- Mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung

- Mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam rangka pembuatan surat pemanggilan paksa

5. Ada kesulitan dalam pemeriksaan saksi korban, di mana Andi Arief, Pius Lustrilanang dan Desmon J. Mahesa tidak bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM.

6. Total korban adalah 14 orang, tidak termasuk Gilang.

7. Dalam waktu dekat, Tim berencana untuk melakukan kunjungan ke Pulau Untung Jawa, sebab ada informasi bahwa di sana ada petunjuk mengenai satu atau lebih korban yang sampai sekarang ini masih hilang.

8. Tim akan melakukan pemanggilan paksa.

9. Tim Projustisia akan mengajukan perpanjangan masa kerja selama 2 bulan dalam sidang paripurna Komnas HAM.

Atas keseluruhan penyidikan yang dilakukan Komnas HAM atas kasus penghilangan paksa 1997/1998 ini, A.H. Garuda Nusantara mengemukakan sebagai berikut:

1. Ada permasalahan saksi-saksi yang tidak besedia memenuhi undangan Komnas HAM, terutama dari TNI. Komnas sudah menyurati TNI dan dijawab oleh Babinkum bahwa ketidakhadiran itu dikarenakan oleh bahwa kasus tersebut terjadi di masa lalu. Sehingga harus ada persetujuan DPR dulu untuk mengadakan Pengadilan Ad Hoc khusus untuk kasus ini. Komnas sendiri tidak menganut pendapat Babinkum tersebut.

2. Komnas sudah menyurati Presiden untuk memberi dukungan bagi penyidikan kasus ini, namun belum ditanggapi.

3. Komnas sedang menjalankan upaya pemanggilan paksa, melalui kerja sama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Agung.

4. Komnas juga sedang mengupayakan untuk melakukan kunjungan ke tempat-tempat penyekapan, seperti Mabes TNI, Markas Kopassus Cijantung, dan beberapa Kodim.

5. Terlepas dari kendala di atas, Komnas akan tetap meneruskan penyidikan atas kasus ini, sesuai kewenangan dalam UU No. 26.

6. Komnas bersikap terbuka dan tidak berniat untuk menutup-nutupi sesuatu. Justru Komnas akan menyambut baik jika media mengkomunikasikan kerja Komnas ini dan memberitakan pula bahwa ada sikap yang tak kooperatif dari TNI dan Kejakgung dalam penanganan kasus ini.

7. Komnas tidak hanya berkutat di aspek taknis yuridis formal, sebab selama ini setiap institusi mengedepankan tafsir yang berbeda-beda mengenai hukum yang ada. Dan hal tersebut tidak akan memberikan sesuatu yang berarti pada perkembangan kasus. Melainkan Komnas menyadari bahwa kerja ini adalah juga kerja politik. Komnas HAM selama ini juga berhubungan dengan Komisi III DPR untuk mendapatkan dukungan politik.

8. Komnas tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Jika masih ada yang kurang, tentu Komnas akan berupaya memenuhinya.

9. Secara pribadi, Garuda sepakat bahwa kasus ini bukanlah kejahatan masa lalu, melainkan kejahatan yang masih berlangsung hingga sekarang.

10. Secara pribadi melontarkan bahwa jika perlu, silahkan mengaudit performa kerja institusi-institusi negara yang mengurus penanganan kasus PHB : Komnas HAM – DPR – Kejaksaan Agung. Dari situ akan tampak, di mana kemandekkan itu terjadi, apakah di Komnas, DPR, atau Kejakgung?

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)