Solidaritas untuk Warga Pengkol Kediri, Jatim
Pengantar
Surat ini dikirim oleh IKOHI tanggal 12 Juli jam 12.30, ketika polisi tengah menangani seorang warga Pengkol, yang belakangan menjadi tersangka.
Atas surat solidaritas ini, tanggal 14 Juli pukul 08.30 IKOHI memerima surat dari Polres Kediri yang menyatakan bahwa sudah menerima surat dari IKOHI, dan Polres memang melakukan penanganan secara proporsional, tanpa penyiksaan, intimidasi dsb, dan semuanya dilakukan sesuai prosedur hukum.
Kawan-kawan di lapangan (YAMAJO) perlu memverifikasi informasi dari pihak Polres Kediri ini.
Dari sini kami menyimpulkan bahwa surat yang kita kirim secara URGENT ke instansi negara atas sesuatu hal, kadang efektif dan berguna.
Salam,
IKOHI
============
Sifat : URGENT
Hal : Polisi harus menangani Kasus Pengkol secara Proporsional
Kepada Yth:Kapolres
Kabupaten Kediri JawaTimur
Di tempatDengan hormat,
Terkait dengan penangkapan saksi kunci dalam kasus pembakaran sepeda motor polisi di Dusun Pengkol Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, dengan ini kami Ikatan Keluarga Korban Orang Hilang – IKOHI, sebuah organisasi HAM di Jakarta menyampaikan solidaritas kami kepada warga masyarakat Pengkol, Kediri dan menyatakan hal-hal lain sebagai berikut:
1. Bahwa benar adanya sebelum pembakaran sepeda motor tersebut, ada operasi rutin (hampir setiap hari) yang sangat meresahkan warga banyak, karena hanya digunakan sebagai mesin uang oleh polisi;
2. Adanya korban meninggal tertabrak truk yang saat itu berboncengan dengan Sumariono sebelumnya diakibatkan oleh adanya pengejaran polisi.
3. Pembakaran sepeda motor polisi tersebut dilakukan oleh massa banyak, bukan oleh warga Pengkol saja.
4. Sumariono sebagai saksi kunci dalam persidangan tanggal 10 Juli 2006, justru saat ini ditekan dan diintimidasi.
5. Kasus ini menambah sejarah buruk kerja kepolisian khususnya di Kabupaten Kediri yang selama ini terus menjadi sorotan publik dengan adanya kriminalisasi rakyat, misalnya dalam dua bulan ini saja ada penangkapan pedagang jamu.
6. Kami mendukung perjuangan warga Pengkol dan sekitarnya yang tergabung dalam Forum Warga Pengkol untuk terus melakukan perjuangan melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan cara-cara demokratis, damai dan anti kekerasan.
7. Mendesak pihak Polres Kediri untuk bekerja secara profesional tanpa dendam dan sekedar mencari kambing hitam dalam kasus Pengkol.
Demikian kami sampaikan untuk dapat dimaklumi. Atas perhatian Bapak kami sampaikan terima kasih.
Jakarta, 12 Juli 2006
Hormat kami,Mugiyanto
Ketua IKOHI
Surat ini dikirim oleh IKOHI tanggal 12 Juli jam 12.30, ketika polisi tengah menangani seorang warga Pengkol, yang belakangan menjadi tersangka.
Atas surat solidaritas ini, tanggal 14 Juli pukul 08.30 IKOHI memerima surat dari Polres Kediri yang menyatakan bahwa sudah menerima surat dari IKOHI, dan Polres memang melakukan penanganan secara proporsional, tanpa penyiksaan, intimidasi dsb, dan semuanya dilakukan sesuai prosedur hukum.
Kawan-kawan di lapangan (YAMAJO) perlu memverifikasi informasi dari pihak Polres Kediri ini.
Dari sini kami menyimpulkan bahwa surat yang kita kirim secara URGENT ke instansi negara atas sesuatu hal, kadang efektif dan berguna.
Salam,
IKOHI
============
Sifat : URGENT
Hal : Polisi harus menangani Kasus Pengkol secara Proporsional
Kepada Yth:Kapolres
Kabupaten Kediri JawaTimur
Di tempatDengan hormat,
Terkait dengan penangkapan saksi kunci dalam kasus pembakaran sepeda motor polisi di Dusun Pengkol Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, dengan ini kami Ikatan Keluarga Korban Orang Hilang – IKOHI, sebuah organisasi HAM di Jakarta menyampaikan solidaritas kami kepada warga masyarakat Pengkol, Kediri dan menyatakan hal-hal lain sebagai berikut:
1. Bahwa benar adanya sebelum pembakaran sepeda motor tersebut, ada operasi rutin (hampir setiap hari) yang sangat meresahkan warga banyak, karena hanya digunakan sebagai mesin uang oleh polisi;
2. Adanya korban meninggal tertabrak truk yang saat itu berboncengan dengan Sumariono sebelumnya diakibatkan oleh adanya pengejaran polisi.
3. Pembakaran sepeda motor polisi tersebut dilakukan oleh massa banyak, bukan oleh warga Pengkol saja.
4. Sumariono sebagai saksi kunci dalam persidangan tanggal 10 Juli 2006, justru saat ini ditekan dan diintimidasi.
5. Kasus ini menambah sejarah buruk kerja kepolisian khususnya di Kabupaten Kediri yang selama ini terus menjadi sorotan publik dengan adanya kriminalisasi rakyat, misalnya dalam dua bulan ini saja ada penangkapan pedagang jamu.
6. Kami mendukung perjuangan warga Pengkol dan sekitarnya yang tergabung dalam Forum Warga Pengkol untuk terus melakukan perjuangan melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan cara-cara demokratis, damai dan anti kekerasan.
7. Mendesak pihak Polres Kediri untuk bekerja secara profesional tanpa dendam dan sekedar mencari kambing hitam dalam kasus Pengkol.
Demikian kami sampaikan untuk dapat dimaklumi. Atas perhatian Bapak kami sampaikan terima kasih.
Jakarta, 12 Juli 2006
Hormat kami,Mugiyanto
Ketua IKOHI
0 Comments:
Post a Comment
<< Home