Acehnese Victims of HR Violation Speak
Siaran Pers
Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Besar
tentang
Meminta Kejelasan Kelanjutan Bantuan BRA
Kami dari unsur korban konflik telah mengajukan proposal bantuan kepada BRA (Badan Reintegrasi Aceh). Namun sampai saat ini kami belum mendapat kepastian tentang nasib proposal yang kami ajukan. Beberapa hari terakhir kami mendengar adanya masalah di tubuh BRA yang menyebabkan unsur GAM dan unsur LSM keluar dari lembaga tersebut.
Kami bertanya-tanya, apakah masalah yang terjadi di BRA akan berdampak pada nasib proposal yang telah kami ajukan? Apakah bantuan tersebut akan kami dapatkan? Kapan? Kami telah membuat proposal dengan susah payah dan mengeluarkan sejumlah uang untuk mengurusnya. Bagaimana tidak, hanya sebagian kecil dari kami yang bisa membuat proposal, sementara yang lain hampir tidak mengerti sama sekali.
Kami membaca di koran, Ketua BRA, Bapak Yusni Saby mengatakan bahwa dari 40.000 proposal yang masuk, hanya 700 proposal yang diterima dan itupun akan dicek lagi ke lapangan. Pernyataan itu membuat kami bingung, mengingat dalam pembuatan proposal BRA tidak melakukan fungsi pendampingan secara baik terhadap kami selaku penerima bantuan.
Kami meminta kepada pihak BRA agar segera memberi penjelasan tentang kepastian dan kelanjutan penyaluran bantuan ini, dan mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat luas termasuk jumlah dana yang tersedia dan jangka waktu pelaksanaan program. Penyelesaian masalah yang terjadi di BRA hendaknya harus menjamin kepastian bagi korban konflik untuk mendapatkan bantuan secara adil dan mudah.
Demikian.
Banda Aceh, 21 Juni 2006
Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Besar
Rukayah Fadhil Hasan
Juru Bicara Juru Bicara
Rohani Utusan korban kecamatan Kuta Cot Glie
M. Harun Utusan korban kecamatan Lembah Seulawah
M. Husen Utusan korban kecamatan Seulimum
Tarmizi Utusan korban kecamatan Kuta Baro
Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Besar
tentang
Meminta Kejelasan Kelanjutan Bantuan BRA
Kami dari unsur korban konflik telah mengajukan proposal bantuan kepada BRA (Badan Reintegrasi Aceh). Namun sampai saat ini kami belum mendapat kepastian tentang nasib proposal yang kami ajukan. Beberapa hari terakhir kami mendengar adanya masalah di tubuh BRA yang menyebabkan unsur GAM dan unsur LSM keluar dari lembaga tersebut.
Kami bertanya-tanya, apakah masalah yang terjadi di BRA akan berdampak pada nasib proposal yang telah kami ajukan? Apakah bantuan tersebut akan kami dapatkan? Kapan? Kami telah membuat proposal dengan susah payah dan mengeluarkan sejumlah uang untuk mengurusnya. Bagaimana tidak, hanya sebagian kecil dari kami yang bisa membuat proposal, sementara yang lain hampir tidak mengerti sama sekali.
Kami membaca di koran, Ketua BRA, Bapak Yusni Saby mengatakan bahwa dari 40.000 proposal yang masuk, hanya 700 proposal yang diterima dan itupun akan dicek lagi ke lapangan. Pernyataan itu membuat kami bingung, mengingat dalam pembuatan proposal BRA tidak melakukan fungsi pendampingan secara baik terhadap kami selaku penerima bantuan.
Kami meminta kepada pihak BRA agar segera memberi penjelasan tentang kepastian dan kelanjutan penyaluran bantuan ini, dan mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat luas termasuk jumlah dana yang tersedia dan jangka waktu pelaksanaan program. Penyelesaian masalah yang terjadi di BRA hendaknya harus menjamin kepastian bagi korban konflik untuk mendapatkan bantuan secara adil dan mudah.
Demikian.
Banda Aceh, 21 Juni 2006
Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Besar
Rukayah Fadhil Hasan
Juru Bicara Juru Bicara
Rohani Utusan korban kecamatan Kuta Cot Glie
M. Harun Utusan korban kecamatan Lembah Seulawah
M. Husen Utusan korban kecamatan Seulimum
Tarmizi Utusan korban kecamatan Kuta Baro
0 Comments:
Post a Comment
<< Home