<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Thursday, March 16, 2006

SIARAN PERS N0. 01/stat/ikohi/III/06

HASIL-HASIL KONGRES II
IKATAN KELUARGA ORANG HILANG INDONESIA dan
PENYERAHAN IKOHI AWARD KEPADA MUNIR
Solidaritas Korban Melawan Impunitas!


Dari tanggal 7 s/d 10 Maret 2006 yang lalu, bertempat di LEC Athirah, bumi merah Makassar, telah diselenggarakan Kongres ke II Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI). Kongres ke II ini mengambil tema “Mengembangkan dan Memperkuat Organisasi Korban Pelanggaran HAM untuk Merebut Keadilan dan Kebenaran serta Melawan Impunitas.” Tema ini diambil sebab sampai detik ini impunitas masih menjadi masalah utama dalam upaya menegakkan, melindungi dan memajukan Hak Asasi Manusia. Berbagai upaya masyarakat sipil Indonesia, termasuk komunitas korban pelanggaran HAM untuk mendapatkan keadilan selalu membentur tembok tebal yang bernama impunitas.

Kongres ini diikuti oleh 72 peserta yang mewakili berbagai korban HAM dari 12 wilayah seperti; Aceh, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Banjarmasin dan Papua. Hadir juga para observer dari berbagai lembaga seperti Kontras, Imparsial, TIFA, ICCO (Belanda), Komnas HAM, LBH Makassar, YLKS Sulsel, Walhi Makassar, Praxis dan aktivis HAM dari Thailand. Berbagai solidarity message (pesan solidaritas dan dukungabn) juga berdatangan dari AJI Jakarta, AMAN, PRP Solo, Australia, Perancis, Belanda, Jerman, Selandia Baru, Amerika Serikat, Filipina, Pakistan, Bolovia , Paraguay dan AFAD

Kongres dibuka oleh Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin, dilanjutkan dengan Stadium General yang terbuka untuk publik dengan menghadirkan pembicara Zumrotin dari Komnas HAM, Usman Hamid dari Kontras, Hasbi Abdullah dari LBH Makkasar dan Ketua IKOHI, Mugiyanto. Dari stadium general ini disimpulkan dua hal mendasar; Pertama, kondisi HAM di Indonesia masih gelap karena tidak adanya dukungan politik dari eksekutif dan legislatif; reformasi di dalam tubuh militer yang mengalami kemandegan; dan reformasi hukum serta perundanganyang justru tidak berpihak pada korban, tapi melanggengkan impunitas. Kedua, para korban pelanggaran HAM harus menjadi ‘penggerak utama’ dalam gerakan penegakan HAM untuk melawan impunitas.

Setelah itu Kongres II IKOHI memberikan Penghargaan IKOHI (IKOHI Award) kepada almarhum Munir yang diterima oleh istrinya Suciwati. Munir adalah pejuang (dan korban sekaligus) tangguh yang tidak kenal mundur dalam menegakkan HAM di negeri ini, dan yang paling penting lagi, yang membedakan dirinya dengan banyak aktivis HAM yang lain adalah, keberanian, keteguhan dan kedekatannya dengan para korban. Kapanpun dan dimanapun, Munir selalu bersedia bertemu dengan korban pelanggaran HAM, hingga dirinya menjadi bagian dari korban pelanggaran HAM itu sendiri.

Selanjutnya Kongres melalui sidang-sidang komisi dan diputuskan melalui rapat-rapat Pleno menetapkan enam hal penting yang menjadi pedoman dasar bagi organsiasi dan perjuangan IKOHI yaitu; Pertama, pembahasan dan evaluasi atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Pekerja IKOHI masa bakti 2002-2006. Dari LPJ Badan Pekerja ini dapat disimpulkan berbagai capaian-capaian dan rintangan yang dihadapi IKOHI selama periode 2002-2006. Berdasarkan itu semua dapat dilihat berbagai peluang dan kekuatan yang dimiliki IKOHI untuk periode 2006-2009 nanti. Kedua, menetapkan amandemen atas Anggaran Dasar IKOHI. Dalam amandemen in perubahan mendasar adalah gerakan IKOHI diperluas menjadi gerakan korban pelanggaran HAM, tidak hanya penghilangan paksa; dibentuknya Organisasi Daerah IKOHI yang tidak harus bernama IKOHI, pembentukan Presidium mewakili daerah yang berfungsi pengawasan dan konsultatif terhadap Badan Pekerja; Ketiga menetapkan program strategis IKOHI yang meliputi peningkataan kapasitas organisasi, pengorganisasian, jaringan dan solidaritas, pemberdayaan psikologis dan sosial-ekonomi korban dan pendataan; Keempat, Menetapkan resolusi IKOHI; Kelima, Menetapkan Mugiyanto sebagai Ketua Badan Pekerja IKOHI untuk periode 2006-2009 dan Sinnal Blegur sebagai Sekretaris Umum Badan Pekerja untuk periode 2006-2009 secara aklamasi. Ketua dan Sekum terpilih diberi mandat untuk membentuk strukur Badan Pekerja dan Program Kerja IKOHI sesegera mungkin sesuai dengan kebutuhan organisasi dan strategi perjuangan IKOHI kedepan; Terakhir menetapkan anggota presidium transisional periode 2006-2009 yang terdiri dari para perwakilan Organisasi Daerah (Orda) IKOHI yang terdiri dari; Zulkifli Ibrahim mewakili Aceh; Yonas Masoka mewakili Papua; Wilson mewakili Jakarta; Sipon mewakili Jawa Tengah; Sukiswantoro mewakili Jawa Timur; Nurlela mewakili Sulawesi Tengah dan Ismail Asegaf mewakili Sulawesi Selatan.

Dalam tiga bulan kedepan prioritas organisasi IKOHI adalah; Pertama, mensosialiasikan hasil-hasil kongres di organisasi daerah, baik yang sudah memiliki struktur maupun yang masih berbentuk koordinator wilayah; Kedua, membuat Rencana Kerja Daerah dan Rencana Kerja Nasional sebagai implementasi keputusan-keputusan Kongres II IKOHI menyangkut organisasi, program strategis dan resolusi. Ketiga, mulai mengkoordinasikan kepengurusan Badan Pekerja di pusat dan daerah-daerah serta melakukan konsultasi dengan Presidium bila diperlukan. Keempat, mulai merespon isu-isu strategis yang disepakati saat Kongres, yang meliputi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan Pengoptimalan Pengadilan HAM, pemberdayaan korban dan pembangunan solidaritas korban.

Demikianlah pokok-pokok mendasar yang telah diputuskan dalam Kongres ke II IKOHI di Makassar. Semoga semua keputusan-kepuutsan yang diambil tersebut mampu menyatukan dan memberdayakan para korban pelanggaran HAM sebagai aktor utama dari penegakan HAM di negeri ini. Semoga pula para pengambil keputusan politik di legislatif dan eksekutif serta media dapat menjadi bagian dari perjuangan korban.
Jakarta, 16 Maret 2006
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia
Ketua
(Mugiyanto)
Sekretaris Umum
(Sinnal Blegur)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)