<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Thursday, March 16, 2006

Penghargaan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), 2006

Sekilas tentang penghargaan IKOHI kepada Munir:

Peristiwa pembunuhan politik atas Munir di dalam pesawat Garuda tujuan Belanda 7 September 2004 lalu, kembali mengingatkan kita betapa kekuasaan politik Indonesia tak juga berhenti melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Daftar kejahatan HAM para penguasa politik dan aparat kekerasan Negara akan terus bertambah panjang seiring dengan semakin menguatnya proses impunitas di Indonesia.

Perjuangan berat dan melelahkan dari para korban dan pejuang hak asasi manusia adalah melawan lupa!

Perjuangan untuk merebut penghargaan yang bermartabat bagi kehidupan hak asasi manusia tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan gerakan para korban, sebagai salah satu pihak yang berkepentingan langsung, namun harus dibarengi penggalangan dukungan public yang luas untuk terus menerus menuntut penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM. Bila hari ini kejahatan kemanusian menggedor pintu rumah tetangga kita, maka tak mustahil besok ia datang menggedor pintu rumah kita! Terus menggugat, menggalang solidaritas adalah upaya penting untuk melawan lupa dan impunitas!

Untuk itu penghargaan yang diberikan oleh IKOHI kepada Sdr. Alm. Munir merupakan sebagian dari upaya melawan proses tersebut. Sebagaimana telah diketahui oleh khalayak luas, reputasi perjuangan dan karya nyata almarhum di lapangan hak asasi manusia serta demokrasi tak diragukan lagi. Segala resiko politik, kekerasan, intimidasi hanyalah sebuah jalan peneguhan komitmen almarhum untuk tetap berjuang, hingga perjuangan tersebut harus meminta nyawanya sendiri!

IKOHI menilai bahwa segala jejak perjuangan tersebut belumlah cukup menggambarkan secara keseluruhan sosok almarhum!

Sosok Munir bagi para keluarga korban adalah sahabat sejati yang selalu datang dengan empati dan ketulusan untuk terus mendorong perjuangan di jalan yang paling melelahkan. Tak banyak pejuang bertahan terhadap ujian tersebut. Namun Munir berhasil menjaga élan perjuangan para keluarga korban melalui caranya tersebut! Inilah yang membulatkan kami untuk memutuskan memberikan penghargaan.

Sebuah penghargaan yang sangat sederhana, namun mewakili harapan dan semangat juang keluarga korban telah diberikan kepada Munir, dan diterima oleh Suciwati sebagai istri almarhum, di Makassar, 8 Maret 2006. Semoga penghargaan ini menjadi penanda dalam ingatan kolektif kita, untuk terus berjuang melawan lupa dan impunitas! Mari bergandeng tangan merebut martabat kemanusiaan!


Terima kasih,

Jakarta, 16 Maret 2006
Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI)
Diberikan kepada :
Nama :
  • Munir, SH
Tempat Tanggal Lahir:
  • Malang, 8 Desember 1965
Keluarga :
  • Suciwati (istri)
  • Sultan Alif Allende (anak)
  • Diva Suukyi Larasati (anak)
Pendidikan Terakhir :
  • S1, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang
Pengalaman Organisasi :
  • Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unbraw Malang, 1988
  • Koordinator wilayah IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia, 1989
  • Anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir, Unbraw 1988
  • Sekertaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum UNBRAW, 1988
  • Sekertaris Al Irsyad cabang Malang, 1988
  • Divisi Hukum, Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KASUM).
  • Koordinator Komite Solidaritas Untuk Buruh (KSUB) Surabaya, 1994.
  • Anggota Presedium Nasional Komisi Independen Pemantauan Pemilihan Umum, 1997-2000.
  • Anggota Badan Penasehat KOMPAK (Komite Mahasiswa Menentang Kekerasan), 1997- to date.
  • Anggota Dewan Penasehat Formasi (Forum Mahasiswa Syariah Indonesia), 1999-to date.
  • Pendiri dan Koordinator KIPP HAM (Komisi Independen Pemantauan Pelanggaran HAM), 1996. Pada Maret 1998 KIPP HAM dirubah menjadi KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
  • Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur pada sebelum, selama dan sesudah kerusuhan 1999.
  • Anggota Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, 2000.
  • Anggota Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, 2000.
Karir :
  • Tenaga Relawan LBH Surabaya, 1989.
  • Ketua LBH Surabaya, Pos Malang, 1991.
  • Koordinator Divisi Perburuhan dan Divisi Sipil & Politik LBH Surabaya, 1992-1993.
  • Kepala Bidang Operasional, LBH Surabaya, 1993-1995.
  • Direktur LBH Semarang, 1996.
  • Sekertaris bidang Operasional YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), 1996.
  • Wakil ketua YLBHI bidang Operasional, 1997-2001.
  • Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), 1998.
  • Pendiri dan Inisiator Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi (Lerai) yang menangani kasus konflik horisontal (seperti konflik idi Maluku).
  • Ketua Dewan Pengurus KontraS, 2000-2004.
  • Anggota Dewan Penasehat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste (Commissao de Acolhimento, Verdade e Reconcilicao de Timor Leste (CAVR)), 2003.
  • Executive Director of Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor), 2002-2004.
  • Anggota Kelompok Kerja “ Security Sector Reform ”, Pro-Patria, ...- akhir hayat
  • Anggota Istisyariah Al Irsyad, ..-akhir hayat
Penghargaan :
  • As Leader for the Millennium dari Asia Week, 2000.
  • Man of the Year 1988 dari Majalah UMMAT.
  • Tokoh Terkenal Indonesia abad XX, Majalah Forum Keadilan.
  • Penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNBRAW yang sukses.
  • The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan Kontrol sipil atas militer, Stockholm, December 2000.
  • An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha-usahanya dalam mempromosikan toleransi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.
Kasus yang pernah ditangani :
  • Penasehat Hukum dan Anggota tim Investigasi dalam kasus Fernando Araujo Dn kawan-kawan di Denpasar. Araujo dituduh sebagai pemberontak melawan pemerintahan Indonesia untuk memerdekakan Timor Timur dari Indonesia, 1992.
  • Penasehat Hukum dalam kasus Jose Antonio de Jesus Dasneves (Samalarua) di Malang, 1994, dengan tuduhan melawan pemerintah RI untu kemerdekaan Timor Timur, 1994.
  • Penasehat Hukum keluarga Marsinah dan sejumlah buruh lainnya di PT. CPS dan menuntut KODAM V Brawijaya atas kekerasan dan pembunuhan terhadap Marsinah, aktivis buruh, 1994.
  • Penasehat Hukum warga Nipah, Madura, dalam kasus Pembunuhan petani-petani oleh Militer, 1993.
  • Penasehat Hukum Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dalam kasus kriminalisasi dengan tuduhan subversi dan gugatan tata usaha negara atas perkara pemecatannya sebagai dosen di Universitas Indonesia, Jakarta, 1997.
  • Penasehat Hukum Muchtar Pakpahan (Ketua Umum SBSI) dalam kasus kriminalisasi dengan tuduhan subversi, Jakarta, 1997.
  • Penasehat Hukum Dita Indah Sari, Coen Hussain Pontoh, Sholeh (ketua PPBI dan anggota PRD) dalam kasus kriminalisasi dengan tuduhan subversi, Surabaya, 1996.
  • Penasehat Hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan, dalam kasus kerusuhan di PT. Chief Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan, 1995.
  • Penasehat Hukum dari 22 buruh PT. Maspion, dalam kasus penyerangan di Sidoarjo, Jawa Timur, 1993.
  • Penasehat Hukum DR George Yunus Adicondro (Dosen Universitas Kristen Satyawacana Salatiga) dalamkasus penghinaan pemerintah, Yogyakarta,1994.
  • Penasehat Hukum Muhadi (Supir yang dituduh melakukan penembakan terhadap seorang polisi, Madura, Jawa Timur, 1994.
  • Penasehat Hukum para korban dan keluarga Korban Penghilangan Orang secara paksa 24 aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta, 1997 hingga 1998.
  • Penasehat Hukum korban dan keluarga korban pembantaian dalam tragedi Tanjung Priok 1984, hingga 1998. Penasehat Hukum korban dan keluarga korban penembakan mahasiswa di Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999).
  • Penasehat Hukum dan koordinator advokasi kasus-kasus pelanggaran berat HAM di Aceh, Papua, melalui KontraS. Termasuk beberapa kasus diwilayah Aceh dan Papua yang dihasilkan dari kebijakan operasi Militer. Pada tahun 2004, Munir bergabung dengan tim advokasi SMPN 56 yang digusur oleh Pemda DKI.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)