IKOHI Berdiri, Prabowo ke MAHMIL
Komandan Pusat Polisi Militer ABRI: PRABOWO AKAN DIAJUKAN KE MAHKAMAH MILITER
Sumber: KOMPAS Tanggal:19 Sep 1998
Jakarta, Kompas
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) ABRI Mayjen TNI Sjamsu Djalaludin menegaskan, mantan komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto akan diajukan ke Mahkamah Militer (Mahmil). Dengan mengakui telah memerintahkan penculikan sejumlah aktivis, Prabowo telah melakukan tindak pidana.
Hal itu disampaikan Sjamsu yang juga Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI, Jumat (18/9), ketika bertemu dengan tiga korban penculikan, yaitu Feisol Reza, Andi Arief, dan Aan Rusdianto, serta beberapa keluarga korban penculikan di Puspom ABRI, Jakarta.
"Sudah jelas Prabowo itu melakukan tindak pidana, jelas akan berhadapan dengan pengadilan militer. Tetapi, ada kesan juga takut mengadili. Lho negara kita kan negara hukum, tidak ada yang kebal hukum," ucapnya. Tidak dirinci kapan berkas perkara Prabowo diajukan ke pengadilan.
Masih dicari
Mengenai orang yang masih hilang, Sjamsu menjelaskan, TPF masih terus mencari keberadaan mereka dengan mengirimkan tim ke berbagai tempat, antara lain ke pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu dan Tasikmalaya.
"Begitu kami dengar ada sentilan bahwa mereka disuntik morfin, maka kami cari juga ke Tasik dengan bantuan Kyai Anom (Pimpinan Pondok Pesantren Suralaya). Memang ada Pondok Pesantren mirip, tetapi setelah kami periksa kami tidak berani juga. Sama juga dengan Davao. Itu saya yang pertama kali tahu tetapi saya tidak berani enyampaikannya karena saya harus cek dulu, ternyata benar saja yang bersangkutan bukan Herman yang kita cari-cari. Sampai ke ujung apa pun kita akan cari. Untuk apa kami menutup-nutupi," tegasnya.
Sjamsu menambahkan, pihaknya pun sudah memeriksa tersangka, namun juga adalah hak dari tersangka untuk tidak mengaku. "Biar nanti pengadilan yang membukanya, dan dari hasil pemeriksaan korban 'kan semuanya sudah ketahuan. Kami belum bisa berbicara karena belum ada bukti faktanya. Memang keterangan saksi korban sudah ada, pernah berkomunikasi dalam tahanan memang ada tapi untuk pengadilan 'kan perlu bukti," elasnya.
Bertemu tersangka
Menanggapi penjelasan Sjamsu, Andi Arief mewakili korban penculikan yang kemudian baru mengetahui dari penjelasan Sjamsu bahwa mereka diundang ke Puspom untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengungkapkan, dia dan korban penculikan lainnya siap untuk menandatangani BAP dengan satu syarat.
Syarat yang diajukan Andi adalah permintaan agar korban, keluarga korban dan bila memungkinkan disertai wartawan, bisa bertemu dengan tersangka penculik. Upaya tersebut, bukan untuk kepentingan korban dan keluarga korban melainkan juga untuk membantu Puspom ABRI dalam mengungkap keberadaan 14 korban yang masih hilang.
"Saya tahu mereka orang yang beragama. Ketika menculik saya mereka shalat di mobil. Mungkin saja mereka akan luluh hatinya begitu melihat para orangtua sehingga bisa berkata jujur. Kami ingin bertemu dan berbicara dari hati ke hati dengan penculik, bahkan bila mereka berkata sejujurnya kami rela mereka tidak diadili, yang penting di mana ke-14 orang itu sehingga bisa dikeluarkan," ungkap Andi.
Menanggapi permintaan Andi, Sjamsu berucap: "Itu bagus, hanya saya tidak bisa memenuhi pada saat ini juga. Soalnya ada hak tersangka juga. Saran Andi Arief untuk dipertemukan akan kita sampaikan. Saya tidak bisa memutuskan karena harus berbicara dengan pengacara mereka dahulu."
Sementara itu, usai pertemuan, keluarga korban penculikan mendeklarasikan berdirinya Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) yang sementara ini beranggotakan 14 keluarga orang hilang yang belum kembali. Ketua Ikohi DT Utomo Rahardjo (orangtua Petrus Bima (Anugerah) juga menyampaikan hasil sementara pengumpulan uang dari Kemah Keprihatinan selama tiga hari, sebesar Rp 4.172.900.
Dengan dana yang ada itu, diputuskan wakil keluarga akan memberangkatkan satu orang ke Geneva untuk mengikuti pertemuan organisasi orang hilang dunia dan kelompok kerja Penyiksaan dan Penghilangan Paksa Komisi Tinggi HAM PBB. Menurut Koordinator Badan Pekerja Kontras, Munir, rombongan keluarga korban yang akan didampingi satu orang korban dan satu wakil Kontras berangkat 24 September mendatang. (oki)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home