PERNYATAAN SIKAP
IKATAN KELUARGA ORANG HILANG INDONESIA
(IKOHI)
“Purnawirawan dan TNI Masih Menjadi Penghalang Utama Penegakan HAM”
Salam Solidaritas,
IKOHI sangat kecewa dengan sikap Purnawirawan TNI dan POLRI yang secara keras menolak bekerjasama dengan Komnas HAM untuk melakukan kerja-kerja penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Penolakan ini menunjukkan bahwa TNI dan Polri memang terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran berat HAM tersebut dan namun menolak keterlibatan tersebut diungkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hal ini juga menunjukkan bahwa TNI dan Polri memang menjadi penghalang utama penegakan HAM di Indonesia, dan penikmat impunitas yang sejati. Karenanya, reformasi TNI sebagaimana digembar-gemborkan para pimpinan TNI adalah omong kosong.
Pemerintah juga kami nilai tidak tegas menangani para penghalang penegakan HAM ini, bahkan kami menengarai pemerintah SBY mau didikte oleh elemen-elemen yang menolak supremasi hukum dan HAM ini.
Sikap tidak tegas pemerintah ini bisa dilihat dari pernyataan Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono, beberapa waktu lalu, yang menghimbau purnawirawan TNI dan POLRI agar tidak datang ketika dipanggil oleh Komnas HAM. Indikasi lainnya adalah ketika Jaksa Agung mengembalikan 4 berkas penyelidikan pelanggaran berat HAM oleh Komnas HAM.
Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh purnawirawan TNI dan POLRI serta pemerintah tentunya akan memperpanjang masa penantian korban pelanggaran HAM akan keadilan dan kebenaran. Selain itu, penolakan purnawirawan TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah kepada penolakan tersebut akan semakin menjerumuskan masyarakat kepada kesesatan sejarah yang selama ini dibangun oleh Rezim Orde Baru. Masyarakat Indonesia juga menjadi korban kebohongan pemerintah dan para pelaku pelanggar HAM jika kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak dituntaskan.
Maka dari itu, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menyatakan sikap:
- Mengecam sikap penolakan yang dilakukan oleh purnawirawan TNI dan POLRI untuk bekerjasama dengan Komnas HAM
- Meminta Presiden untuk bersikap tegas terhadap usaha-usaha penghalangan keadilan oleh pihak manapun, termasuk Purnawirawan dan TNI, sebagaimana dijanjikan kepada Kontras dan perwakilan korban yang ditemuinya di Istana Presiden sebulan yang lalu.
- Mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh Komnas HAM untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu sebagaimana dimandatkan oleh UU No. 39/1999 tentang HAM dan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM.
Jakarta, 25 April 2008
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia
Ketua Sekretaris Umum
Mugiyanto Sinnal Blegur
No Kontak Mugiyanto: 0813-99825960
Labels: pernyataan sikap
0 Comments:
Post a Comment
<< Home