IKOHI tentang Capres/Cawapres Pelanggar HAM
Pernyataan Sikap
Ikatan Keluarga Korban Orang HiIang Indonesia (IKOHI)
atas
Pencalonan Para Pelanggar HAM sebagai Capres dan Cawapres
IKOHI menyatakan keprihatinan dan kekhawatiran yang teramat dalam atas perkembangan politik menjelang Pilpres 2009 di tanah air, yang diyakini akan berdampak buruk bagi penegakan HAM, keadilan dan perdamaian di tanah air.
Keprihatinan ini dipicu dengan pencalonan beberapa orang yang secara nyata diduga keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan di Indonesia dan di Timor Timur sebagai Cawapres.
Atas perkembangan situasi diatas, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Minimnya suara dalam Pemilu Legislatif yang diperoleh Gerindra dan Hanura, menunjukkan aspirasi masyarakat yang tidak rela memberikan mandatnya kepada dua partai yang dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah secara hukumdi bidang Hak Asasi Manusia.
2. Melihat Partai Golkar dan PDIP telah mengkhianati konstituennya, dan secara nyata telah menciderai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia karena atas nama nafsu untuk berkuasa mereka tetap mencalonkan tokoh-tokoh yang selama ini diindikasikan terlibat dalam pelanggaran berat HAM dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti pada kasus Timor Timur, Tragedi Mei 98, TSS dan Penghilangan Paksa 1997-1998.
3. Untuk tujuan membangun Indonesia yang sejahtera, adil, damai serta menghargai hak asasi manusia, IKOHI menyerukan kepada masyarakat untuk tidak memberikan suaranya kepada calon presiden/wakil presiden yang belum mempertanggungjawabkan keterlibatannya secara hukum dalam pelanggaran berat HAM di Indonesia.
4. Supaya Indonesia menjadi bangsa yang besar, berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa beradap lainnya, menyerukan agar masyarakat tidak membiarkan Indonesia jatuh ke tangan capres/cawapres yang oleh masyarakat Internasional dianggap sebagai penjahat kemanusiaan dan bahkan tersangka, yang karenanya diancam oleh jurisdiksi internasional sehingga yang bersangkutan tidak berani ke luar negeri sebagaiman terjadi pada Cawapres Wiranto.
5. Dalam rangka peringatan 11 tahun reformasi, IKOHI menyerukan kepada pemerintah SBY-JK yang masih efektif hingga saat ini untuk segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas dan konkrit dalam penegakan HAM dan keadilan, dengan menyerukan jajarannya memproses lanjutan kasus Munir, kasus Mei 98, TSS, Lampung, Penghilangan Paksa 1997-1998 dan kasus-kasus lainnya.
6. Khusus dalam Kasus Penghilangan Paksa 1997-1998, IKOHI sangat menyesalkan sikap PDI-P yang memutuskan berkoalisi dengan Gerindra dan menjadikan Prabowo sebagai Capresnya Megawati. Hal ini menunjukkan PDI-P pimpinan Megawati sebagai partai yang tidak punya prinsip, mengkhianati ajaran Bung Karno, karena mereka memimpin Pansus Orang Hilang di DPR yang melibatkan Prabowo. Di sini PDI-P kelihatan sangat pragmatis, ahistoris dan mengabaikan suara konstituennya, karena sikapnya yang berubah 180 derajat dalam beberapa hari, hanya demi kekuasaan semata.
7. Berbekal pengetahuannya sebagai bekas anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memeriksa Prabowo Subianto, Muchdi PR dan Chairawan, dan sebagai Presiden saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono harus menjelaskan kepada publik tentang nasib dan keberadaan 13 korban penghilangan paksa, sebagaimana direkomendasikan oleh Komnas HAM sejak tahun 2006.
8. Peristiwa pelanggaran HAM yang telah terjadi, yang diduga melibatkan para calon Capres/Cawapres adalah realita Indonesia yang tidak bisa dihindari dan diingkari, tetapi untuk dihadapi secara bertanggung jawab dan bermartabat demi mengantarkan Indonesia menuju transisi demokrasi, dan bukan sebaliknya
Salam Solidaritas Melawan Impunitas!
Jakarta, 18 Mei 2009
Mugiyanto
Ketua IKOHI
2 Comments:
At Thursday, May 28, 2009 11:39:00 PM, crossing the river said…
Hi Mugi, selamat berjuang!
At Monday, June 08, 2009 3:56:00 PM, ikohi said…
thanks, juz someone.. he he he
Post a Comment
<< Home