Las Madres de Plaza de Mayo di Indonesia
Gerakan Korban Pelanggaran HAM Indonesia Tidak Pernah Sendirian;
Solidaritas the Mothers of the Plaza the Mayo untuk Komunitas Korban di Indonesia
Kami yang tergabung dari berbagai organisasi dan komunitas korban, seperti KontraS, IKOHI, JSKK (Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan), ICTJ merasa sangat terhormat atas kunjungan dan dukungan solidaritas dari the Mothers of the Plaza the Mayo (Ibu-Ibu dari Alun-Alun de Mayo) Argentina . Mereka ini dianggap sebagai salah satu ‘ikon’ pejuang HAM di dunia internasional yang banyak menginspirasikan gerakan HAM di dunia. Ini menunjukan bahwa perjuangan menuntut kebenaran dan keadilan merupakan bahasa yang universal.
Pelanggaran berat HAM –yang banyak terjadi di Indonesia di masa lalu- tidak hanya merusak daya hidup para korban yang kena dampak, tetapi juga mengusik rasa nurani dan kepekaaan kemanusiaan. Sehingga pelanggaran berat HAM merupakan musuh terhadap kemanusiaan; hostis humani generis.
Perjuangan para Madres ini juga menjadi salah satu inspirasi bagi perjuangan komunitas korban pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergabung dalam JSKK yang melakukan aksi damai setiap Kamis sore di depan Istana Negara. Aksi Kamisan ini mengikuti metode serupa yang dilakukan oleh para Madres di Alun-alun de Mayo di depan istana presiden, Casa Rosada di pusat kota Buenos Aires. Aksi Kamisan para Madres ini dianggap legendaris karena dilakukan selama hampir 30 tahun sejak tahun 1977, tanpa absen satu Kamis pun.
Menurut mereka hanya ada dua hal yang bisa menghentikan aksi Kamisan tersebut; entah mereka dibunuh semua atau pemerintah mengungkapkan keberadaan anak-anak mereka, mengadili dan menghukum pelakunya. Mereka bertransformasi dari para ’ibu rumah tangga biasa’ menjadi pejuang HAM yang menjadi ancaman serius junta militer yang sangat berkuasa di Argentina saat itu. Perjuangan mereka juga bukan tanpa biaya; ada pendiri organsasi mereka yang ’dihilangkan’, tidak jarang berhadapan dengan represi aparat keamanan, dan melawan sistem sosial di sana yang patriarkal.
Adanya solidaritas dari para Madres terhadap gerakan korban di Indonesia ini menunjukan bahwa tujuan perjuangan para korban pelanggaran HAM di Indonesia, lewat aksi Kamisan yang hingga saat ini telah berlangsung selama 106 kali, tidak hanya untuk kepentingan hak-hak mereka sendiri, tetapi juga untuk memperjuangan cita-cita kemanusiaan yang universal, yaitu kebenaran dan keadilan. Sungguh ironis ketika banyak negara-negara di dunia semakin berani mengambil langkah radikal terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan, para pemimpin negara di Indonesia masih juga amnesia terhadap masa lalu dan gagal menegakan keadilan.
Kamboja saat ini sedang menggelar pengadilan untuk mereka anggota rezim Khmer Merah yang bertanggung jawab atas ladang pembantaian (killing field) atas sekitar 1 juta orang di sana pada tahun 1970-an. Baru-baru ini mantan presiden Peru, Alberto Fujimori, divonis 25 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM di negeri itu. Tragisnya para penjahat kemanusiaan di Indonesia masih menikmati previlese khusus. Tanpa malu saat ini mereka maju dalam Pemilu, berkompetisi untuk memimpin negeri ini.
Namun sekali lagi, perjuangan para korban di Indonesia –dengan contoh teladan para Madres tersebut- tidak akan surut sampai kebenaran dan keadilan tegak di bumi Indonesia. Kami para korban dan kelompok yang berjuang bersama korban percaya bahwa sekokoh apa pun tembok impunitas yang dibangun para pelaku dan pelindung mereka, suatu saat bisa roboh oleh dari benih-benih inisiatif sederhana korban.
Jakarta, 16 April 2009
KontraS, IKOHI, JSKK, AFAD, ICTJ, Amnesty Internasional
1 Comments:
At Wednesday, August 08, 2012 11:02:00 AM, uii profile said…
http://fourangers.blogspot.com
Post a Comment
<< Home