<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Thursday, June 26, 2008

Pernyataan Pers - Koalisi Masyarakat Sipil untuk ICC

10 Tahun Statuta Roma; Indonesia Harus Ratifikasi ICC

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Mahkamah Pidana Internasional, yang merupakan kumpulan organisasi masyarakat sipil yang mengkampanyekan ratifikasi dan implementasi ICC (International Criminal Court) mendorong pemerintah untuk meratifikasi ICC pada tahun 2008 ini. Selain karena sudah dicanangkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2004-2009, ratifikasi ICC pada tahun ini akan menjadi ukuran keseriusan Indonesia dalam rejim keadilan internasional dan menghentikan impunitas.

Ratifikasi ICC pada tahun ini juga sangat tepat karena bertemunya empat momentum historis, yaitu bahwa tahun 2008 adalah 6 tahun sejak berlaku secara efektif Mahkamah Pidana Internasional, satu dekade disahkannya Statuta Roma, satu dekade reformasi dan satu abad kebangkitan nasional. Ratifikasi ICC tahun ini akan menjadi awal pembangunan Indonesia baru yang lebih menjunjung keadilan dan menolak impunitas.

Ratifikasi ICC yang merupakan mekanisme sistem keadilan internasional menjadi satu kebutuhan untuk menghentikan impunitas bagi berbagai kasus pelanggaran HAM yang berat yang tidak tuntas dan mencegah terjadinya kasus pelanggaran HAM yang berat di kemudian hari. Indonesia juga telah berpartisipasi secara aktif dalam proses pembentukan ICC tanggal 17 Juli 1998 pada Konferensi Diplomatik di Roma. Pada saat itu, Indonesia telah menyatakan dukungannya atas pengesahan Statuta Roma dan pembentukan ICC.

Sebagaimana dinyatakan dalam RANHAM 2004 – 2009, Indonesia disebutkan akan meratifikasi Statuta Roma Tentang Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada tahun 2008 ini. Namun sampai pertengahan tahun ini, usaha-usaha untuk meratifikasi ICC belumlah nampak meyakinkan, sehingga ada kekhawatiran ratifikasi baru bisa dilakukan pada tahun 2009, atau bahkan bisa mundur lagi mengingat tahun 2009 akan ada agenda Pemilu.

Sampai hari ini, 106 negara telah meratifikasi ICC dan hanya 7 diantaranya dari Asia yaitu Afghanistan, Tajikistan, Mongolia, Kamboja, Timor Leste, Jepang dan Korea Selatan. Ratifikasi oleh Indonesia akan memberi contoh dan dorongan bagi negara-negara lain di wilayah Asia.

Untuk tujuan tersebut, Koalisi menyatakan:
1. Pemerintah Indonesia harus menjalankan komitmennya sebagaimana tertuang dalam RANHAM untuk meratifikasi ICC tahun 2008 ini karena akan sangat berpengaruh dalam proses penegakan HAM dan menghentikan praktek impunitas di dunia internasional, khususnya di Indonesia. Penundaan hanya akan menjauhkan Indonesia dari semangat mewujudkan keadilan dan melawan impunitas.
2. Koalisi Masyarakat Sipil untuk ICC bersedia dan siap untuk duduk bersama dengan pemerintah, dalam hal ini Depkumham serta Deplu sebagai focal points ratifikasi ICC untuk bersama-sama merancang draft naskah akademik dan RUU untuk ratifikasi ICC.

Selain oleh Koalisi ini, dorongan agar Indonesia meratifikasi ICC juga dilakukan oleh Koalisi Internasional untuk ICC (CICC), sebuah koalisi internasional yang beranggotakan 2.500 organisasi. CICC meluncurkan program Kampanye Ratifikasi Universal bulan Juni 2008 dengan target Indonesia. Sebagai bagian dari kampanye tersebut, CICC telah mengirimkan surat ke Presiden SBY, Menkumham dan Menlu tanggal 11 Juni 2008.

Jakarta, 25 Juni 2008

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
(Elsam, IKOHI, Imparsial, PSHK, YLBHI, Demos, KontraS, PAHAM FH Unpad, FRR Law Firm, terAs Trisakti, Lesperssi, VHR, Komunitas Korban 65, Komunitas Korban Tanjung Priok, Federasi LBH APIK Indonesia, LBH Jakarta)


Contact Person:
Mugiyanto (IKOHI): 081399825960
Agung Yudhawiranata (Elsam): 0811870064

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)