<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Monday, May 26, 2008

Disappearances is anti-life

ASIAN FEDERATION AGAINST INVOLUNTARY DISAPPEARANCES (AFAD)
Rooms 31-=311 Philippine Social Science Center Bldg. Commonwealth Ave.,
Diliman, Quezon City, Philippines, Telefax: 00-63-2-4546759; Telephone: 00-63-2-9274594
Website: http://www.afad-online.org
===================================================================

Enforced Disappearance is Anti-Life…
No to Untold Sufferings….
Sign and Ratify the UN Convention
for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance!

The Asian Federation Against Involuntary Disappearances joins all families of the disappeared persons around the world in the commemoration of the International Week of the Disappeared from May 26 to June 1. This week of the desaparecidos was first commemorated by the Latin American Federation of Associations of Relatives of Disappeared-Detainees (FEDEFAM) more than a couple of decades ago.

In the observance of this occasion, AFAD affirms the right of every person to life, liberty and dignity and therefore, the right not to be subjected to enforced disappearance. The essential value of one's existence is to live freely without discrimination, prejudices and harm. Enforced disappearance does not only violate these basic human rights by physically removing a person from the protection of the law but it also denies the families of the disappeared persons the right to know the truth and to seek justice.

Enforced disappearance is a global phenomenon. It has been occurring everywhere - down the street, in the barrios, in the upland, on the highway, in the woods, in the desert, at the border, and even in the household. In many points of the globe, there are people who are made to disappear for exercising their rights and for opposing against human rights violations. It is done mostly in the context of widespread and systematic way under a climate of impunity where the perpetrators are free to do what they want without accountability. Asia is now considered the graveyard of the desaparecidos for having submitted the most number of cases to the UN Working Group on Enforced or Involuntary Disappearances in recent years.

The disappearance of every person brings terrible sorrows and sufferings to his or her family. The long and agonizing search for the victims' whereabouts usually ends in fruitless undertaking. The normal life that their families used to have is now shattered by emotional and psychological devastation, economic dislocation, uncertainty… Their lives are even at risk for having to undergo the same fate that their loved ones succumbed for seeking truth, justice, redress and reparation.

But the families of the disappeared refuse to give in to fear. They know that their disappeared loved ones' only hope to return alive and to find truth and justice is for them to be strong and united. Their faith is as clear as the light at the end of the tunnel and as bright as the rainbow after every rain.

The adoption of International Convention for the Protection of All Persons from Enforced or Disappearance by the United Nations General Assembly on the 20th of December 2006 sparked a ray of hope for the families of the disappeared. To date, however, only four countries in Asia have affixed their signatures to the Convention. Asia, being the continent which submitted a huge number of cases to the United Nations needs the ratification by its governments of this new treaty and to pass domestic laws criminalizing enforced disappearance.

The International Week of the Disappeared is an expression of solidarity of all families of desaparecidos of the world. It is a celebration of life to honor the historical memory of those who have given their lives for the ransom of many. It is a renewal of commitment of the families of the disappeared and all human rights advocates to keep on the struggle against enforced disappearances and impunity until the dawning of the day when there are no more desaparecidos.

On this occasion, families of the disappeared call for an end to their untold sufferings brought about by this anti-life instrument used to silence their beloved desaparecidos. Despite their physical absence, the desaparecidos refuse to be silenced. For indeed, the perpetrators have miserably failed to silence them by physically eliminating their victims. As we commemorate the International Week of the Disappeared, we reiterate that the desaparecidos remain ever present in our minds and hearts.

Enforced disappearance is anti-life…
No to untold sufferings…
Ratify the UN Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance!

Signed:


MUGIYANTO MARY AILEEN D. BACALSO
Chairperson Secretary-General

Monday, May 19, 2008


Satu Dekade Penyangkalan

Mugiyanto


"Kalau tidak karena peristiwa yang menimpa Suyat pada awal tahun 1998, pasti tidak akan ada perubahan yang menempatkan mereka pada posisi seperti yang mereka nikmati saat ini. Tapi sayangnya, mereka seperti lupa itu semua".
(Suyatno, kakak kandung Suyat, korban penculikan aktivis 1998)

Berkali kali Suyatno menyampaikan kekecewaannya kepada para presiden yang telah silih berganti sejak Soeharto lengser sepuluh tahun lalu. Suyatno patut kecewa karena tak pernah ada satupun presiden paska Orde Baru yang secara serius mempedulikan nasib dirinya dan ribuan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia.

Kekecewaan Suyatno adalah juga kekecewaan para korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Suyatno adalah kakak kandung Suyat, aktivis yang hilang pada masa Orde Baru. Suyatno sempat ditangkap dan disiksa beberapa hari oleh sekelompok penculik yang mencari Suyat. Ia memang mirip sekali dengan adiknya itu. Secara singkat, tulisan ini akan mengajak pembaca untuk mengingat mereka yang menjadi martir 10 tahun lalu, apa sumbangsih mereka bagi perubahan di Indonesia, dan bagaimana negara menempatkan mereka dalam konteks keadilan dan penegakan hak asasi manusia pada masa reformasi saat ini.

Krisis dan Tumbuhnya Gerakan Rakyat
Tidak bisa disangkal, krisis ekonomi yang menghantam Indonesia pada pertengahan 1997, menyebabkan guncangan hebat pada tampuk kekuasaan Soeharto yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade. Krisis ini memang tidak hanya memukul Indonesia. Negara-negara lain di Asia seperti Thailand, Korea Selatan, juga terkena dampaknya. Indonesia mengalami dampak jauh lebih buruk dibandingkan negara-negara lain. Hal ini terjadi karena langkah-langkah yang diambil oleh Soeharto, yang memperburuk krisis itu sendiri (Fadli Zon, 2004).

Krisis inilah yang kemudian seperti memberi momentum bagi gerakan pro demokrasi yang telah tumbuh sejak awal tahun 1990-an. Aksi-aksi demonstrasi yang dipelopori mahasiswa dengan tuntutan penurunan harga dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN kemudian meluas di hampir seluruh kota yang ada universitasnya di Indonesia. Gerakan mahasiswa terus berkembang tidak hanya dalam cakupan geografis, tetapi juga kualitas tuntutannya. Dari penurunan harga dan pemberantasan KKN, tuntutan mahasiswa lalu menjadi tuntutan yang struktural, yaitu reformasi. Secara umum reformasi waktu itu diterjemahkan sebagai tuntutan adanya perubahan struktur kekuasaan dari Orde Baru Soeharto ke struktur kekuasan baru yang bersih dari KKN dan diharapkan mampu mengatasi krisis ekonomi dan menciptakan Indonesia yang demokratis dan berkeadilan.

Mereka yang Menjadi Martir
Ketika gerakan pro demokrasi mencapai klimaksnya pada awal tahun 1998, serangkaian represi juga dilancarkan oleh rejim Orde Baru terhadap mereka. Sebelumnya terjadi serangkaian penculikan terhadap para aktivis Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia yang tergabung dalam koalisi Mega-Bintang. Yani Afri salah satu aktivis yang hilang pada saat kampanye Pemilihan Umum 1997.

Untuk mengamankan Sidang Umum MPR Maret 1998 yang mengagendakan pemilihan kembali Soeharto sebagai presiden untuk yang ke-7 kalinya, sejumlah aktivis ditangkap dan hilang diculik. Mereka antara lain adalah para aktivis Aldera, LBH Nusantara, PDI Megawati, Partai Rakyat Demokratik dan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi atau SMID.

Ada 14 korban penculikan yang dilaporkan keluarganya pada periode ini. Dari 14 orang itu, 9 orang telah dilepaskan termasuk saya, satu orang yang kemudian ditemukan meninggal dunia, bernama Gilang dan 4 orang yang sampai hari ini tidak diketahui nasib dan keberadaannya. Mereka adalah Wiji Thukul, Petrus Bimo Anugerah, Suyat dan Herman Hendrawan.

Mesin represi Orde Baru tidak juga berhenti menindas gerakan pro demokrasi. Ratusan pendukung PDI Megawati yang mengadakan pawai menuntut penurunan harga di Jakarta Selatan dicegat aparat polisi dan tentara, lalu semuanya dikirim ke rumah tahanan Polda Metrojaya. Di kota-kota besar seperti Bogor, Jogjakarta, Makasar, Medan, Surabaya, dan Bandung, demonstrasi mahasiswa dihadapi pentungan, gas air mata, penjara bahkan timah panas. Tewaslah Moses Gatotkaca di Jogjakarta dan puluhan orang lainnya.

Puncaknya, ketika 5 orang mahasiswa Trisakti ditembak mati oleh para sniper. Saat itu, 12 Mei 1998, mereka sedang menggelar aksi demonstrasi di halaman kampus. Elang Mulya Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie dan Hery Hartanto adalah para mahasiswa yang akhirnya gugur bersimbah darah diterjang peluru panas itu. Peristiwa inilah yang kemudian menyulut kemarahan publik keesokan harinya hingga tiga hari beturut-turut di Jakarta dan kota –kota besar lainnya.

"Kerusuhan" Mei 1998
Tanggal 13, 14 dan 15 Mei 1998, Jakarta luluh lantak. Ribuan orang tumpah ruah ke jalan, menghancurkan apa yang bisa dihancurkan. Mereka merusak dan membakar pertokoan, fasilitas publik dan simbol-simbol kekuasaan Orde Baru. Namun, selalu saja ada yang mengambil keuntungan ditengah histeria massa ini. Massa yang beringas tiba-tiba seperti dikomando menjarah pertokoan, mall dan pasar swalayan. Massa juga menjadikan etnis Tionghoa sebagai sasaran. Mereka menjarah dan membakar harta milik keturunan Tionghoa, dan bahkan melakkan penyerangan fisik. Beberapa lembaga swadaya masyarakat bahkan menyebutkan adanya kekerasan seksual serius terhadap perempuan etnis Tionghoa.

Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRuK), Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, mendata, ribuan orang menjadi korban selama 3 hari kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan meluas ke beberapa kota besar seperti Solo, Makasar dan Medan. Ribuan orang tanpa nama yang menjadi korban ini hilang tanpa jejak, mati terbakar, mengalami aneka kekerasan seksual dan sebagainya.

Mereka semua adalah para martir, yang karena pengorbanannya, baik disadari atau tidak, telah mengantarkan kekuasaan formal Orde Baru pada akhir keberadaannya. Pada 21 Mei 1998 Soeharto terpaksa mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden Republik Indonesia. Para martir itu telah membuka jalan perubahan. Darah dan jiwanya telah menjadi penyubur bagi tumbuhnya demokrasi Indonesia.

Penyangkalan Negara
Atas para martir yang jatuh demi perubahan di Indonesia, pemerintah seperti melakukan penyangkalan untuk bertanggung jawab. Jangankan penghukuman bagi pelaku dan pemulihan bagi korban, pengakuan atas terjadinya serangkaian pelanggaran berat hak asasi manusia pun enggan dilakukan.

Usaha-usaha untuk menangani kasus, semuanya kandas di jalan, atau dilakukan, tapi tersendat-sendat dan hanya untuk memenuhi prosedur pertangungjawaban formal. Pengadilan Hak Asasi Manusia yang ada semuanya membebaskan pelaku, Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Hasil penyelidikan.Komnas HAM juga dimentahkan.

Mereka yang hilang sampai saat ini tidak diketahui rimbanya. Suyatno masih tidak mengetahui nasib dan keberadaan nasib Suyat adiknya. Demikian juga keluarga korban yang lain yang masih dalam 10 tahun menanti dalam ketidakpastian. Hasil penyelidikan Komnas HAM yang seharusnya disidik oleh Jaksa Agung juga malah berkasnya dikembalikan ke penyelidik, sehingga proses penanganan hukum sama sekali tidak maju.

5 Orang korban peristiwa penembakan di kampus Trisakti memang telah diberi penghargaan gelar sebagai Pahlawan Reformasi oleh Presiden. Tetapi apakah itu bisa menghidupkan 5 nyawa yang telah melayang, terlebih lagi ketika mereka yang menembak sama sekali tidak dimintai pertanggungjawaban? Hasil penyelidikan Komnas HAM juga mengalami perlakuan yang sama oleh Jaksa Agung, dikembalikan ke penyelidik.

Lalu bagaimana dengan ribuan korban peristiwa kerusuhan 13 – 15 Mei 1998? Banyak dari mereka yang masih dalam ketidakpastian, karena tidak menemukan jasad keluarga yang hilang. Para keluarga juga masih menghadapi cap negatif dan stigma bahwa sanak saudara mereka yang hilang dan mati terbakar adalah penjarah. Belum lagi yang masih mengalami trauma akibat kekerasan seksual dan perkosaan.

Berkas penyelidikan Komnas HAM untuk kasus kerusuhan Mei 1998 ini juga dikembalikan oleh Jaksa Agung ke penyelidik Komnas HAM. Sebagaimana kasus penculikan aktivis, Jaksa Agung mengatakan bahwa mereka tidak bisa melakukan penyidikan sebelum pengadilan HAM ad hoc didirikan presiden.

Sungguh, ini adalah sebuah penyangkalan atas prinsip keadilan, terutama korban. Putusan Mahkamah Konstitusi 21 Pebruari 2008, diabaikan oleh Jaksa Agung. Putusan itu menyatakan bahwa DPR memerlukan hasil penyelidikan Komnas HAM dan Penyidikan Jaksa Agung untuk bisa merekomendasikan Presiden membentuk Pengadilan HAM ad hoc. Semuanya diabaikan.

Kondisi ini diperburuk lagi oleh ulah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan 600 purnawirawan TNI/Polri yang bersepakat untuk melawan kerja-kerja Komnas HAM untuk menyelidiki kasus-kasus pelangaran HAM masa lalu.

Hasilnya, impunitas mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya di Republik ini. Ironisnya, Presiden Yudhoyono yang seharusnya menjadi palang penghalang impunitas, menjadi membisu. Padahal publik masih segar mengingat, Presiden Yudhoyono pernah berjanji merehabilitasi korban peristiwa 1965. Ia juga pernah berjanji menuntaskan kasus pembunuhan Munir, dan menganggap janjinya sebagai "a test of our history".
Bulan Maret lalu, kepada Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau Kontras dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia yang diundangnya di Istana, Presiden Yudhoyono berjanji untuk memastikan bahwa semua pihak dan institusi negara akan patuh hukum dalam usaha penanganan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Kini, luka-luka akibat rangkaian catatan hitam dalam sejarah Republik ini masih menganga. Yang tinggal kemudian adalah berseraknya orang-orang yang menjadi korban. Mereka yang seharusnya menikmati buah manis hasil perjuangan para martir, oleh negara dijadikan sebagai paria. Sudah 10 tahun kita menapaki alam perubahan itu. Tapi pada saat yang sama, penyangkalan juga terus terjadi. Dan presiden Yudhoyono adalah orang yang paling bertanggungjawab untuk menghentikan penyangkalan tersebut, dan mengubahnya menjadi pengakuan dan pemberian keadilan dan kebenaran, kepada mereka yang menjadi martir dan korban.

Mugiyanto adalah penyintas penculikan aktivis pada Maret 1998. Ia adalah ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang atau IKOHI dan memimpin Asian Federation Against Involuntary Disappearances atau AFAD.

(diambil dari http://www.mediabersama.com/; Sabtu, 17 Mei 2008; 14.04)

Thursday, May 15, 2008

Mengenang Para Martir Perubahan - VHR Media


From the Voice of Human Rights Media
15 Mei 2008 - 13:00 WIB



10 Tahun Reformasi
Mengenang Para Martir Perubahan
Mugiyanto*

SETIAP kali diwawancarai, Suyatno selalu menjelaskan, "kalau tidak karena peristiwa yang menimpa Suyat pada awal tahun 1998, pasti tidak akan ada perubahan yang menempatkan mereka pada posisi seperti yang mereka nikmati saat ini. Tapi sayangnya, mereka seperti lupa itu semua". Begitu Suyatno menyampaikan kekecewaannya kepada para pemimpin negeri yang telah silih berganti sejak Soeharto lengser sepuluh tahun yang lalu. Suyatno patut kecewa karena tak satupun Presiden yang mempedulikan nasib dirinya dan ribuan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

Suyatno adalah kakak kandung Suyat, korban penculikan aktivis awal tahun 1998 di Solo, Jawa Tengah. Suyatno sempat ditangkap dan disiksa beberapa hari oleh sekelompok penculik yang mencari Suyat, hanya karena ia kakak Suyat yang wajahnya mirip Suyat. Sementara Suyat, adalah korban penculikan yang sampai hari ini tidak pernah pulang dan tidak diketahui nasib dan keberadaannya.

Krisis dan Tumbuhnya Gerakan Rakyat
Tidak bisa disangkal, bahwa salah satu penyebab lengsernya Soeharto adalah terjadinya krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997. Krisis ini memang tidak hanya memukul Indonesia, melainkan juga Thailand, Korea Selatan, dan beberapa negara Asia lainnya. Akan tetapi, Indonesia mengalami dampak jauh lebih serius dibandingkan negara-negara tersebut. Hal ini terjadi karena langkah-langkah yang diambil Soeharto memperburuk krisis itu sendiri (Fadli Zon, 2004).

Karena sangat buruknya krisis ini, nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika sempat anjlog pada nilai terendah, yaitu mencapai Rp 17.000 per Dolar Amerika pada tanggal 22 Januari 1998. Sebelum krisis, nilai tukar rupiah terhadap dollar adalah Rp 2.500 per Dolar Amerika. Hancurnya nilai tukar rupiah ini kemudian menimbulkan efek domino berupa membumbungnya harga-harga kebutuhan pokok, bangkrutnya industri dan terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal, juga terjadinya capital flight.

Dalam situasi yang demikian, gejolak sosial adalah keniscayaan. Hampir setiap hari sejak pertengahan tahun 1997, media selalu memberitakan adanya aksi-aksi protes masyarakat mengecam ketidakmampuan pemerintah dan menuntut diturunkannya harga-harga kebutuhan pokok (sembako). Semua sektor masyarakat bergerak, terutama mereka yang tinggal di perkotaan. Kelompok ibu-ibu juga turut berteriak-teriak di jalan menuntut diturunkannya harga susu bayi yang harganya tak lagi terjangkau. Di pusat-pusat perbelanjaan, bank, pom bensin, juga terjadi rush dan antri panjang untuk memperebutkan barang yang jumlahnya sedikit namun harganya mahal.

Ketika krisis ekonomi semakin memburuk, aksi-aksi kriminalitas dalam bentuk pencurian dan penjarahan bahan-bahan kebutuhan pokok juga terjadi di beberapa tempat. Mulai dari aksi pencurian jagung dan singkong milik tetangga, sampai pengutilan susu dan makanan bayi di supermarket. Semuanya bermotif ekonomi, hanya untuk bertahan hidup (survival).

Gerakan prodemokrasi yang dipelopori mahasiswa sejak awal tahun 1990-an seperti mendapatkan momentum kebangkitannya. Dari sebuah awal mengusung isu-isu kampus dan nasional yang nampaknya jauh dari kepentingan dan problema masyarakat seperti tuntutan kebebasan akademik di kampus, pencabutan dwi fungsi ABRI dan paket 5 Undang-Undang Politik tahun 1985 dan lain-lain, mahasiswa lalu turut menyuarakan tuntutan diturunkannya harga-harga, dan tuntutan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang waktu itu diangap sebagai penyebab terjadinya kehancuran ekonomi Indonesia.

Aksi-aksi demonstrasi yang dipelopori mahasiswa dengan tuntutan penurunan harga dan pemberantasan KKN ini kemudian meluas di hampir seluruh kota yang ada universitasnya di Indonesia. Gerakan mahasiswa terus mendapatkan momentumnya untuk meluas tidak hanya dalam cakupan geografis, tetapi juga kualitas tuntutannya. Dari penurunan harga dan pemberantasan KKN, tuntutan mahasiswa lalu menjadi tuntutan yang struktural, yaitu REFORMASI yang secara umum diartikan sebagai tuntutan adanya perubahan struktur kekuasaan dari Orde Baru Soeharto ke struktur kekuasan yang baru yang bersih dari KKN dan diharapkan mampu mengatasi krisis ekonomi.

Para Martir
Ketika gerakan pro demokrasi menemukan momentumnya saat krisis ekonomi terjadi, serangkaian represi juga dilancarkan oleh rejim Orde Baru terhadap suara-suara kritis. Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Sonny dan Yani Afri adalah aktivis PPP dan PDI yang menjadi korban penculikan di Jakarta ketika muncul fenomena koalisi akar rumput Mega-Bintang antara pendukung PPP dan PDI melawan Golkar pada saat kampanye pemilu 1997. Sampai hari ini, 5 orang yang disebut di atas belum diketahui rimbanya.

Para aktivis Mega-Bintang yang dihilangkan ini adalah ancaman bagi dominasi dan kemenangan Golkar pada Pemilu 1997 dan "kesuksesan" agenda besar Orde Baru yang hendak menjadikan Soeharto untuk menjadi penguasa untuk kesekian kalinya. Bila fenomena Mega-Bintang tidak dihentikan, suara PPP dan PDI dikhawatirkan Golkar akan naik, karena mereka menjadi representasi suara arus bawah yang selama tiga dekade terakhir dipinggirkan dan diambangkan politik dan suaranya oleh kebijakan Orde Baru. Menghilangkan mereka menjadi pilihan model represi yang dipakai Orde Baru saat itu.

Lalu pada awal tahun 1998, mesin represi Orde baru bekerja lagi. Tindakan penangkapan dan penculikan dilakukan terhadap aktivis-aktivis pro demokrasi yang diduga akan menggangu Sidang Umum MPR Maret 1998 yang mengagendakan pemilihan kembali Soeharto sebagai presiden untuk yang ke-7 kalinya. Mereka yang menjadi korban pada peristiwa penculikan periode ini antara lain adalah aktivis Aldera, LBH Nusantara, PDI Megawati, Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Ada 14 korban yang diculik pada periode ini. Dari 14 orang tersebut, 9 orang yang telah dilepaskan termasuk saya, seorang yang kemudian diketemukan meninggal (Gilang), dan 4 orang yang sampai hari ini tidak diketahui nasib dan keberadaannya. Mereka ini adalah Wiji Thukul, Petrus Bimo Anugerah, Suyat dan Herman Hendrawan.

Sebelum diculik, selain aktif di Alsiansi Demokrasi Rakyat (Aldera), Pius Lustrilanang juga aktif di Solidaritas untuk Amin dan Mega (SIAGA), sebuah jaringan untuk mendukung Amin Rais dan Megawati menjadi calon presiden untuk menantang Soeharto. Pada masa itu, mencalonkan orang untuk menjadi Presiden diluar Soeharto adalah tindakan yang bisa dikategorikan subversi. Sementara Desmond Junaedi Mahesa adalah aktivis LBH Nusantara Bandung banyak melakukan advokasi kasus-kasus rakyat bidang pertanahan. Sedangkan Haryanto Taslam adalah Sekjend. DPD PDI DKI Jakarta yang punya hubungan dan pengaruh sangat kuat dengan basis massa PDI dan gerakan prodemokrasi di Jakarta. Taslam diangap berbahaya karena ia punya kemampuan untuk memobilisasi massa dalam jumah besar.

Lalu bagaimana dengan para aktivis PRD, SMID dan organisasi-organisasi lain yang dekat dengannya, sehingga mereka menjadi target utama pemculikan?

Sejak awal 1990-an, organisasi-organisasi yang kemudian mendirikan PRD seperti Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Pusat perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), Serikat Tani Nasional (STN), Jaker (Jeringan Kerja Kesenian Rakyat) dan Serikat Rakyat Indonesia (SRI) adalah organisasi-organisasi yang giat mengorganisir kekuatan rakyat untuk secara keras mengkritisi dan menentang kebijakan Orde Baru. Mereka mengidentifikasi bahwa perubahan fundamental harus dilakukan di Indonesia, dengan pertama-tama mencabut dan menganti beberapa undang-undang dan konsep mendasar kebangsaan sebagai syarat menuju Indonesia yang demokratis dan berkeadilan sosial.

Beberapa diantaranya adalah, pencabutan Dwi Fungsi ABRI dengan mengembalikan militer ke barak, memisahkan kepolisian dari militer, dan membubarkan struktur teritorial ABRI seperti Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Rayon Militer (Koramil) dan Badan Pembina Desa (Babinsa). Mereka juga menuntut pencabutan paket 5 Undang-Undang Politik tahun 1985 yang hanya mengijinkan adanya 3 partai politik, menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya dasar organisasi, adanya wadah tunggal bagi setiap sentir masyarakat dan memungkinkan adanya wakil militer di Parlemen. PRD menuntut adanya sistem multipartai di Indonesia dan kebebasan berorganiasi di Indonesia.

Sementara organisasi-organisasi sektoral yang bergabung menjadi organisasi massanya menuntut perubahan fundamental bidang pertanian dan pertanahan, perburuhan, pendidikan, kebudayaan dan penanganan kaum miskin perkotaan. PRD juga sangat tegas mendukung hak demokratik rakyat Timor Lorosae untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referéndum.

Di bidang ekonomi, PRD waktu itu mengecam keras kebijakan yang berorientasi pasar bebas dan takluk pada dikte-dikte IMF dan Bank Dunia yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat Indonesia.

Aktivis PRD, SMID, Jaker dan sebagainya dianggap berbahaya karena tuntutannya yang langsung menghunjam ke tulang punggung penopang (backbone) kekuaaan Orde Baru.

Sebelum melakukan penculikan terhadap para aktivis PRD, pada peristiwa Sabtu Kelabu 27 Juli 1996, yaitu penyerangan kantor PDI Megawati di Jl. Diponegor Jakarta yang berakibat terjadinya kerusuhan massa, PRD dianggap sebagai biangkerok (mastermind) dan lebih dari itu, PRD dianggap sebagai organsasi komunis yang baru.

Sampai 1998, aktivis-aktivis PRD adalah musuh-musuh berbahaya bagi rejim Orde Baru yang musti dilenyapkan.

Mesin represi Orde Baru tidak juga berhenti menindas gerakan prodemokrasi. Ratusan pendukung PDI Megawati yang mengadakan pawai menuntut penurunan harga di Jakarta Selatan di cegat aparat polisi dan tentara lalu semuanya dikirim ke rumah tahanan Polda Metrojaya. Di kota-kota besar seperti Bogor, Jogjakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Bandung, demonstrasi mahasiswa dihadapi pentungan, gas air mata, penjara bahkan timah panas. Lalu tewaslah antara lain Moses Gatutkaca di Jogjakarta dan puluhan orang tak bernama lainnya.

Puncaknya adalah ketika 5 orang mahasiswa Trisakti, Jakarta ditembak mati oleh para sniper ketika mereka menggelar aksi demonstrasi di halaman kampus pada tanggal 12 Mei 1998. Elang Mulya Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie dan Hery Hartanto adalah para mahasiswa yang akhirnya gugur bersimbah darah karena diterjang peluru panas itu. Peristiwa inilah yang kemudian menyulut kemarahan publik keesokan harinya hingga tiga hari beturut-turut di Jakarta dan kota -kota besar lainnya.

Tanggal 13, 14 dan 15 Mei 1998, Jakarta luluh lantak. Ribuan orang tumpah ruah ke jalan, menghancurkan apa yang bisa dihancurkan. Mereka merusak dan membakar pertokoan, fasilitas publik dan simbol-simbol kekuasaan Orde Baru. Namun, selalu saja ada yang mengambil keuntungan ditengah histeria massa ini. Massa yang beringas tiba-tiba seperti dikomando menjarah pertokoan, mall dan pasar swalayan. Massa juga menjadikan etnis Tionghoa sebagai sasaran. Mereka menjarah dan membakar harta milik keturunan Tionghoa, dan bahkan melakkan penyerangan fisik. Beberapa LSM bahkan menyebutkan adanya kekerasan seksual serius terhadap perempuan etnis Tionghoa.

Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRuK), Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM menyebutkan ribuan orang menjadi korban selama 3 hari kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan meluas ke beberapa kota besar seperti Solo, Macasar dan Medan ini. Ribuan orang tanpa nama yang menjadi korban ini hilang tanpa jejak, mati terbakar, mengalami aneka kekerasan seksual dan sebagainya.

Mereka semua adalah para martir, yang karena pengorbanannya, baik disadari atau tidak, telah mengantarkan kekuasaan formal Orde Baru pada akhir keberadaannya. Yaitu ketika akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Soeharto terpaksa mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden Republik Indonesia.

Para martir itu telah membuka jalan perubahan dan darah serta jiwanya telah menjadi penyubur bagi tumbuhnya demokrasi Indonesia.

Penyangkalan Negara
Kembali ke tesis sederhana Suyatno, kayak Suyat itu, 'apakah pemerintah saat ini telah memberikan para martir itu tempat yang layak? Apakah para martir itu telah mendapatkan apa yang menjadi hak mereka, di Indonesia yang baru ini?'

Suyatno sudah memberikan jawabannya. Yaitu bahwa ia kecewa.

Mereka yang hilang sampai saat ini tidak diketahui rimbanya. Suyatno masih tidak mengetahui nasib dan keberadaan nasib Suyat adiknya. Demikian juga keluarga sorban yang lain yang masih dalam 10 tahun penantian ketidakpastian. Hasil penyelidikan Komnas HAM yang seharusnya disidik oleh Jaksa Agung juga malah berkasnya dikembalikan ke penyelidik, sehingga proses penanganan hukum sama sekali tidak maju.

Lima korban peristiwa penembakan di kampus Trisakti memang telah diberi penghargaan gelar sebagai pahlawan reformasi oleh Presiden. Tetapi apakah itu bisa mengganti 5 nyawa yang melayang, terlebih lagi ketika mereka yang menembak sama sekali tidak dimintai pertanggungjawaban? Hasil penyelidikan Komnas HAM juga mengalami perlakuan yang sama oleh Jaksa Agung, dikembalikan ke penyelidik.

Lalu bagaimana dengan ribuan korban peristiwa kerusuhan 13 - 15 Mei 1998? Banyak dari mereka yang masih dalam ketidakpastian, karena tidak menemukan jasad keluarga yang hilang. Para keluarga juga masih menghadapi cap negatif dan stigma bahwa sanak saudara mereka yang hilang dan mati terbakar adalah penjarah. Belum lagi yang masih mengalami trauma akibat kekerasan seksual dan perkosaan.

Sama dengan kasus penculikan dan penembakan mahasiswa, berkas penyelidikan Komnas HAM untuk kasus kerusuhan Mei 1998 ini juga dikembalikan oleh Jaksa Agung ke penyelidik Komnas HAM. Sebagaimana kasus penculikan aktivis, Jaksa Agung mengatakan bahwa mereka tidak bisa melakukan penyidikan sebelum pengadilan HAM ad hoc didirikan presiden.

Sungguh, ini adalah sebuah penyangkalan atas prinsip keadilan, terutama korban. Putusan Makhamah Konstitusi 21 Pebruari 2008 yang menyatakan bahwa DPR memerlukan hasil penyelidikan Komnas HAM dan Penyidikan Jaksa Agung untuk bisa merekomendasikan Presiden membentuk Pengadilan HAM ad hoc dianggap angin lalu oleh Jaksa Agung.

Kondisi ini diperburuk lagi oleh ulah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan 600 purnawirawan TNI/Polri yang bersepakat untuk melawan kerja-kerja Komnas HAM untuk menyelidiki kasus-kasus pelangaran HAM masa lalu.

Hasilnya: impunitas. Ironisnya, Presiden Yudhoyono yang seharusnya menjadi palang penghalang impunitas, menjadi membisu. Publik masih ingat, ia pernah berjanji merehabilitasi korban peristiwa 1965. Ia juga pernah berjanji menuntaskan kasus pembunuhan Munir, dan menganggap janjinya sebagai "a test of our history".

Bulan Maret lalu, kepada Kontras dan keluarga korban pelanggaran HAM yang diundangnya di Istana, Presiden Yudhoyono berjanji untuk memastikan bahwa semua pihak dan institusi negara akan patuh hukum dalam usaha penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Kini, luka-luka akibat rangkaian catatan hitam dalam sejarah Republik ini masih terbuka menganga. Yang tinggal kemudian adalah berseraknya orang-orang yang menjadi korban. Mereka yang seharusnya menikmati buah manis hasil perjuangan para martir, oleh Negara dijadikan sebagai paria. Sudah 10 tahun kita menapaki alam perubahan itu. Haruskan urat kesabaran mereka para korban harus direntang lagi? Presiden Yudhoyono memiliki jalaban atas pertanyaan-pertanyaan yang akan terus mengusiknya sampai ke meja makan ini.***

Mugiyanto adalah penyintas (survivor) penculikan aktivis 1998, kini ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI)

Tuesday, May 13, 2008

Ten Years Ago, HRW on Disappearances in Indonesia


Human Rights Watch


Indonesia: More Pressure Needed On Disappearances


(June 22, 1998)--Human Rights Watch today called on the Indonesian government to step up its efforts to find "disappeared" activists and prosecute those responsible.


"Evidence of military involvement in the disappearances is by now overwhelming.

The lack of progress to date is increasingly looking like a cover-up

if the new Habibie government wants to be seen as different from its predecessor and committed to the protection of human rights, it is going to have to pursue this issue far more aggressively than it has done thus far"
Sidney Jones Asia director of Human Rights Watch



To date, at least ten activists remain unaccounted for, and investigations seem to be on hold.


On May 1, General Wiranto, commander of the armed forces and Defense Minister, set up a Fact-Finding Team to look into the disappearances, after strong domestic and international pressure to address the issue. As of June, six of the resurfaced activists had given testimony to the military police, but they say thus far, there has been no follow-up.


"Finding and prosecuting the people who abducted and tortured these activists is critical to redefining the army's role in post-Soeharto Indonesia," said Jones.


"If nothing happens, it will confirm the fears of those who say that the fundamental power structure in Indonesia is unchanged. If those responsible are held accountable and the truth of who ordered these disappearances comes out, then there is real hope for human rights in Indonesia."


The evidence of military involvement is strong, especially since in many of the cases, the kidnappers either picked their victims up from district military commands or took them from a kind of safehouse where they were held to police or military commands in Jakarta. The failure of the military fact-finding team to come up with any facts after almost two months suggests a deliberate decision to keep the truth hidden.


The military's involvement is indicated by the following:

Andi Arief, the twenty-eight-year-old head of Indonesia Student Solidarity for Democracy (SMID), was abducted from his sister's house in Bandar Lampung by two men in plainclothes on March 28 at 10:30 a.m. The men, who were not in uniform, showed no identification and produced no warrant, searched the shop, found Andi Arief, and took him away. Andi's family reported the abduction to the provincial police command, the city police command, and the regional military command; all said they had no role in the arrest.


On March 31, the information officer of the Indonesian armed forces denied that the armed forces _ which in Indonesia include the police _ were detaining any of the missing.


On April 3, he denied that the security forces were behind the disappearances.


On April 16, the Jakarta military commander said he had ordered all his troops to help find the missing.


On April 21, Andi Arief's parents received a call from national police headquarters in Jakarta informing them that their son was being held there. Two days later, they received a formal detention order by post, saying that Andi Arief was being held both as a suspect in a subversion case and as a witness in a subversion case against two students charged with using explosives in connection with a homemade bomb that went off prematurely in an apartment in the Tanah Tinggi area of Jakarta on January 18, 1998. The order was backdated to March 29.


On April 22, the commander of the Indonesian police, Maj.Gen. (Pol) Dibyo Widodo, publicly denied any knowledge of Andi Arief's whereabouts, when in fact, Andi Arief had been detained for five days in the same complex where Widodo works. On April 26, national police headquarters issued a statement that Andi Arief had been in police custody since March.


Two of those still missing, Yani Afri and Sonny, were picked up in April 1997 from the North Jakarta district military command where they had been taken after their arrest. They were taken directly from the district command to the safehouse where most of the activists have been held until their removal on March 12, 1998; the district commander must therefore have information on those responsible for the safehouse.


Three of the resurfaced activists, Nezar Patria, Aan Rusdianto, and Mugianto, all SMID activists, were abducted by four masked men from their lodgings in Klender, East Jakarta, and taken first to the East Jakarta district military command and from there to the safehouse on March 13 and 14. They were then taken by their captors to the metropolitan Jakarta police command, where they were accused of belonging to a banned organization. They were blindfolded at the time they were turned over to the police. Again, both the police and the district military commander must have knowledge about the operation.


Reports in the international press, based in part on interviews with the military and with the resurfaced activists, have pointed to a unit of Kopassus, the army special forces, as being responsible. According to the Jakarta-based organization Kontras (Commission for the Disappeared and Victims of Violence), those still "disappeared" are as follows:


1-2. Yani Afri, known as "Rian," 27, a driver originally from the Tanjung Priok area of Jakarta, who worked with the faction of the Indonesian Democratic Party (PDI) supporting Megawati Soekarnoputri, and Sonny, another PDI supporter. Both were arrested on April 26, 1997 as the parliamentary election campaign was heating up and initially taken to the North Jakarta district military command (KODIM) where they were held overnight. Yani Avri's mother went to the KODIM twice after learning her son had been taken there, but was told the second time that he had already been removed to another location. It turned out that both men had been taken to the same detention center in Jakarta where several of the activists who have since resurfaced were held. One of those activists, Pius Lustrilanang, who talked to Sonny and Rian while they were held there, reports that they were taken out from their cells on March 12, 1998. They have not been seen nor heard from since.


3-5. Dedy Hamdun, a supporter of the United Development Party (PPP), was abducted during the May 1997 election campaign and held for three and a half months in the same place as Pius and the other activists. (He was already gone by the time Pius Lustrilanang arrived, but other detainees reported that he had been there.) According to them, Dedy was taken away from the detention center together with two men named Noval Alkatiri and Ismail. Both are still missing.

6. Herman Hendrawan, a political science student from Airlangga University in Surabaya, was originally reported by the head of the East Java police on April 17 to have returned home, but to date, he remains missing. He disappeared with two other students, both of whom have since resurfaced, on March 12, 1998, after attending a press conference in the offices of the Indonesian Legal Aid Institute in Jakarta.


7. Suyat, a university student from Solo who was active in the leftwing organization called Indonesian Student Solidarity for Democracy (SMID), has been missing since February 12, 1998. According to Suyat's brother, five men who were not in uniform and showed no identification but said in response to a question that they were "officers" (petugas) came to the family's house in Gemolong, Sragen, Central Java at about 2:00 a.m. on February 12, looking for Suyat. The family said he was not at home, but the men entered anyway and began searching the house. According to an April 16 account in the Surabaya newspaper Jawa Pos, when the men could not find Suyat, they took away his brother, Suyatno. After being interrogated in an unknown place, Suyatno told human rights workers that he was blindfolded and tied up and then brought to the house of one of Suyat's friends in Karanganyar, outside Solo, then to the house of another friend in Kalijambe, Sragen, where Suyat was staying. The five men took Suyat away and dropped off Suyatno on the outskirts of Sumber village. No one has seen or heard from Suyat since.


8. Petrus Bima Anugerah, known as Bimo, aged twenty-five, is a student at the Driyakara School of Philosophy in Jakarta and a member of the militant political organization, the People's Democratic Party (PRD). He has not been seen or heard from since March 31. His father officially reported him missing to the national police command on April 12.


9. Mohamed Yusuf, twenty-eight, a schoolteacher and student in the pharmacy department of University of Indonesia, has been missing since May 1997 when he was campaigning for the United Development Party (PPP).


10. Ucok Munandar Siahaan, twenty-two, a student activist from Perbanas, a banking association, disappeared after the riots in Jakarta on May 13-14, 1998. His mother reported that she knew he had not been injured in the riots because he called her afterwards, but he never returned home. While the case does not fall within the same pattern as the others, the failure to resolve the others makes the case of any missing student activist all the more worrisome.

Monday, May 12, 2008

Aksi Kamisan - Berdiam Melawan Lupa (Majalah Tempo)

Edisi. 12/XXXVII/12 - 18 Mei 2008
Tempo Majalah


Pelanggaran Ham
Berdiam Melawan Lupa

Aksi diam Kamisan yang digelar keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia memasuki pekan ke-65. Belum banyak hasilnya.

MATAHARI menyengat ketika Maria Catarina Sumarsih membuka payung hitam di seberang Istana Negara, Kamis pekan lalu. Ibunda Bernardus Realino Norma Irmawan—korban tewas peristiwa Semanggi 1998—bersama 32 koleganya mengenakan baju hitam. Tak ada gemuruh orasi seperti layaknya demonstrasi. Aspirasi diungkapkan melalui spanduk dan payung yang bertulisan aneka tuntutan pengusutan kasus pelanggaran hak asasi.

Setiap Kamis, anggota Jaringan Solidaritas Korban dan Keluarga Korban ini menagih janji Presiden dan mengingatkan publik soal belum tuntasnya kasus pelanggaran hak asasi masa lalu. ”Aksi Kamisan akan berhenti kalau ada pengadilan hak asasi manusia,” kata Sumarsih. Selain mengusung spanduk, mereka memajang foto-foto orang hilang dan keluarga korban pembunuhan 1965.

Peserta aksi ini mencerminkan keberagaman anggota Jaringan. Kamis pekan lalu, ada 33 orang yang datang. Ada Suciwati, janda almarhum Munir; Nurlaila (korban kasus Sekolah Menengah Pertama 56 Melawai); Sumarsih (keluarga korban insiden Semanggi); Darwin (korban kerusuhan Mei); serta Bejo Untung, Tumiso, Susmadja (korban 1965). Selain itu, solidaritas datang dari Ketua Jaringan Relawan Kemanusiaan Romo Sandyawan dan Christina Widi-antarti dari Forum Warga Kota Jakarta.

Aksi dimulai pukul 16.00 WIB. Setelah satu jam, mereka melipat payung dan membuat lingkaran. Seusai aksi diam, ada sesi refleksi: beberapa orang diminta bicara apa saja tentang isu hak asasi manusia. Romo Sandyawan didapuk untuk berpidato. Ia bicara soal penolakan para purnawirawan menghadiri undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, selain menyinggung soal kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.

Nurlaila sempat didaulat untuk memberikan refleksi. Tapi ia tak beranjak dari tempat duduknya. ”Saya belum siap,” katanya. Ia datang dalam acara ini sebagai bentuk solidaritas sesama korban kesewenang-wenangan. Telah lima kali ia datang dalam demo Kamisan ini. ”Saya kan pengacara, pengangguran banyak acara,” kata ibu rumah tangga ini terkekeh.

l l l

DEMO Kamisan terinspirasi oleh gerakan perlawanan korban pelanggaran hak asasi manusia dan keluarganya di berbagai belahan dunia. Menurut Sumarsih, ide membuat aksi ini muncul melalui beberapa diskusi. Salah satunya adalah pertemuan Jaringan dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan akhir 2006. Saat itu Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang Haris Azhar memberikan sejumlah contoh kegiatan yang bisa dilakukan untuk menggalang aksi solidaritas.

Gerakan perempuan Korea, yang menuntut keadilan dalam kasus jugun ianfu, misalnya. Dengan mengenakan pakaian putih, setiap Rabu, mereka menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Jepang di Seoul. Contoh lain, gerakan perempuan Argentina yang anaknya diculik dan dihilangkan oleh junta militer Argentina pimpinan Jenderal Fidela.

Di Indonesia, aksi diam itu dilakukan pada Kamis karena pertimbangan praktis. Menurut Sumarsih, Senin tak dipilih karena anggota Jaringan punya kesibukan sendiri-sendiri. Selasa ada agenda rutin sidang kasus Munir. Rabu, Komisi untuk Orang Hilang punya agenda diskusi rutin. ”Ketemulah Kamis.” Jumat tidak dipilih karena waktunya pendek.

Dalam pertemuan 12 Januari 2007 itu juga disepakati para demonstran mengenakan busana hitam-hitam plus menenteng payung hitam. Warna ini dipilih sebagai simbol keteguhan. ”Kami sepakat, kalaupun pesertanya cuma tiga orang, aksi akan tetap jalan,” kata Sumarsih. Umumnya peserta demo ini berkisar 20 sampai 80 orang. Jadi, ”Belum pernah sampai cuma tiga orang.” Aksi Kamisan pertama dilakukan 18 Januari 2007, dan hingga pekan lalu sudah 65 Kamis yang mereka lalui.

Tak semua demo Kamisan berjalan mulus. Pada aksi pertama, 18 Januari 2007, mereka dihadang polisi. Tapi mereka tak mundur, meski polisi meminta mereka bubar. Pada Kamisan 16 Agustus 2007, polisi juga meminta aksi dibatalkan karena ada geladi bersih peringatan tujuh belasan.

Pada 6 September tahun lalu, acara Kamisan bersamaan dengan kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Istana Negara. Menurut Kepala Divisi Impunitas dan Pemenuhan Hak Korban Komisi untuk Orang Hilang Yati Andriyani, sebelumnya memang ada polisi yang menelpon meminta aksi dibatalkan. Tapi permintaan ini diabaikan. Akibatnya, sesaat sebelum rombongan Putin mendekati Istana Negara, terjadi tarik-menarik payung antara massa dan polisi. ”Saat itu korban bergandengan tangan sehingga upaya polisi tak berhasil,” kata Yati.

Kamisan yang sangat menegangkan terjadi 17 April lalu. Sebelum aksi itu terjadi, polisi sempat memberitahukan kebijakan baru tentang larangan melakukan demonstrasi yang terlalu dekat dengan Istana Negara. Jaringan tak mempedulikan peringatan itu. Walhasil, saat pendemo tiba di lokasi, tempat demo sudah diisi 14 mobil polisi. Massa tak gentar dan memilih duduk di depan mobil polisi. Setelah melalui negosiasi, mobil polisi ini pun berlalu dan aksi bisa jalan terus. ”Konsistensi, kesungguhan, dan ketulusan itu juga meluluhkan aparat keamanan,” kata Yati.

Hampir pada setiap aksi Kamisan mereka juga tak lupa mengirimkan surat kepada Presiden. Dari puluhan surat itu, Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa baru sekali memberikan balasan. Dalam surat tertanggal 28 September 2007, Hatta Rajasa menyampaikan telah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung agar menampung permasalahan yang disampaikan para demonstran. Pada 26 Maret 2008, Jaringan juga diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat itu Presiden berjanji akan membantu penuntasan kasus hak asasi manusia. ”Ternyata tidak ada buktinya,” ujar Sumarsih. Juru bicara Presiden, Andi Mallarangeng, mengatakan komitmen Presiden soal pelanggaran hak asasi manusia sudah jelas. ”Semua ada aturannya,” kata Andi.
Alih-alih pemerintah memberi bukti, 1 April lalu, empat berkas kasus pelanggaran hak asasi hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Keempatnya adalah berkas kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II; penghilangan orang secara paksa; kerusuhan Mei; dan kasus Wamena-Wasior.

l l l

MENURUT Ketua Federasi Organisasi Keluarga Orang Hilang Asia (AFAD) Mugiyanto, apa yang dilakukan Kamisan ini mirip dengan Las Madres Plaza de Mayo (Ibu-ibu Plaza Mei). Di Argentina, perempuan-perempuan itu menggunakan scarf putih berjalan mengitari sebuah tugu di depan Istana Kepresidenan Casa Rosando. Pesertanya juga tak banyak: sekitar 50 orang. Jumlahnya membeludak hanya pada saat tertentu, seperti pekan terakhir Mei, yang memang ditahbiskan sejak 1980 sebagai Pekan Anti-Penghilangan Orang Secara Paksa.

Suasana Argentina saat itu juga sangat represif: pers dibungkam, oposisi diberangus. Semasa Jenderal Fidel berkuasa (1976-1983), menurut laporan Komisi Orang Hilang Argentina, korban perang kotor diperkirakan 8.000 orang. Kabarnya mereka dibuang ke Laut Atlantik. ”Aksi yang dilakukan ini sangat simbolis,” kata Mugiyanto, Ketua Ikatan Orang Hilang Indonesia.

Bagi Mugiyanto, yang membedakan Las Madres Plaza de Mayo dengan Kamisan adalah situasi politiknya. Gerakan Las Madres itu dilakukan sebagai cara kreatif mengatasi represi, sedangkan aksi Kamisan di Indonesia sebagai bentuk aksi simbolis setelah upaya lain untuk mendorong penuntasan kasus hak asasi menemui jalan buntu. ”Aksi Kamisan ini sebagai inisiatif melawan lupa,” ujar Mugiyanto.

Konsistensi Las Madres Plaza de Mayo membawa dampak besar bagi perjuangan orang-orang hilang di dunia. Gerakan itu menginspirasi gerakan lain tak hanya di Amerika Latin, tapi juga dunia. Politik ibu-ibu Argentina itu juga yang mendorong lahirnya Konvensi Anti-Penghilangan Orang Secara Paksa, yang disahkan dalam Majelis Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 19 Desember 2006. Indonesia, kata Mugiyanto, belum meneken, apalagi meratifikasi, konvensi tersebut.
”Itulah yang akan kami dorong,” ujarnya.

Abdul Manan, Shinta Eka P.

NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)