<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Wednesday, February 17, 2010

Peluncuran Pusat Informasi dan Solidaritas Korban Penghilangan Paksa 1997-1998



Dasar Pemikiran
Peristiwa penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998 sangat membekas bagi rakyat Indonesia. Peristiwa tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks situasi dan dinamika politik Indonesia pada waktu itu, antara lain peristiwa penyerangan Kantor PDI tanggal 27 Juli 1996, Pemilihan Umum 1997, krisis ekonomi global, Sidang Umum Majelis MPR tahun 1998, demonstrasi mahasiswa yang terus menerus, serta peristiwa kerusuhan Mei tanggal 13-15 Mei 1998.

Laporan Penyelidikan Komnas HAM bulan Oktober 2006 menyebutkan, 23 orang telah menjadi korban penghilangan orang secara paksa. Dari jumlah tersebut, 9 orang telah dilepaskan oleh penculiknya, 1 orang ditemukan meninggal, dan sampai kini, 13 orang yang lain masih hilang belum diketahui rimbanya.

Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM pada bulan November 2006 mengeluarkan rekomendasi, yaitu meminta kepada Jaksa Agung untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan ini dengan dengan penyidikan, menyampaikan hasil penyelidikan kepada DPR RI dan Presiden untuk mempercepat proses pembentukan Pengadilan HAM ad hoc, serta mengupayakan kompensasi, restitusi dan rehabilitasi bagi para korban maupun keluarga korban dalam peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997 – 1998.

Merespon jaksa Agung yang tak juga melakukan penyidikan atas kasus tersebut, pada penghujung akhir periode DPR-RI 2004-2009, tepatnya pada 28 September 2009 pukul 12.30, Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Muhaimin Iskandar telah mengesahkan usulan Panitia Khusus DPR mengenai penyelesaian kasus penghilangan paksa Aktivis Pro-demokrasi 1997/98 berupa:

1. Merekomendasikan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad-hoc;
2. Merekomendasikan Presiden serta segenap insitusi pemerintah serta pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang;
3. Merekomendasikan Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang;
4. Merekomendasikan Pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktek Penghilangan Paksa di Indonesia.

Demi mengingatkan pemerintah untuk memenuhi tanggung jawabnya untuk segera membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, mencari 13 aktivis yang masih hilang, memenuhi hak reparasi bagi keluarga korban dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa, kami akan meluncurkan pendirian Pusat Informasi dan Solidaritas, terutama untuk usaha pencarian 13 aktivis yang masih hilang dan solidaritas perjuangan korban dan keluarga korban yang tidak lelah berjuang. Melalui Pusat Informasi dan Solidaritas ini kami membuka diri dan mengundang masyarakat untuk berbagi informasi mengenai keberadaan 13 orang yang masih hilang dan bantuan solidaritas bagi keberlangsungan perjuangan keluarga korban.


Tujuan
Kegiatan ini bertujuan menggalang dukungan publik untuk memberikan dorongan kepada Presiden dan seluruh institusi yang bertanggung jawab atas penghilang paksa tersebut, terutama untuk segera mengambil langkah-langkah pencarian 13 aktivis yang masih hilang tersebut dan segera mengembalikan mereka ke tengah-tengah keluarga yang mereka cintai. Tanggung jawab Pemerintah yang telah direkomendasikan Rapat paripurna DPR peride lalu tersbut harus segera dilaksanakan sebagai tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memenuhi rasa keadilan dan Hak Asasi Manusia.

Waktu dan Tempat Pelaksananan Acara
Acara malam peluncuran Pusat Informasi dan Solidaritas 13 aktivis hilang secara paksa tersebut akan diselenggaran pada hari Jumat, tanggal 19 Pebruari 2010, di halaman Gedung YLBHI, Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, mulai pukul 18.45 hingga 22.00 WIB. Gedung YLBHI dipilih karena latar belakang sejarah, dimana penculikan dan penghilangan sebagian aktifis dilakukan di tempat ini.

Bentuk Acara
Acara ini akan diisi dengan kesaksian dari para sahabat, kolega, keluarga, dan para advokat yang telah terlibat dalam usaha untuk mencari keadilan dan keberadaan para aktivis hilang tersebut. Selain itu, beberapa tokoh masyarakat dan seniman juga akan membacakan puisi serta pentas seni. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pencarian yang akan dilakukan para keluarga dan sahabat-sahabat korban penghilangan paksa.

Sebagai penutup acara akan diluncurukan Pusat Informasi dan Solidaritas berupa Posko dan Kotak Surat untuk menampung informasi, solidaritas dan donasi kepada keluarga aktivis yang masih hilang tersebut. Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak yang mempunyai informasi ke-13 aktivis orang hilang tersebut untuk memberitahukannya ke pusat informasi yang akan kami luncurkan. Tuntutan pengembalian ke-13 aktivis yang dihilangkan secara paksa tersebut bisa menjadi awal penyelesaian kasus demi terwujudnya penegakan hukum dan keadilan bagi bangsa Indonesia.

Susunan Acara
18.45 – 18.50 Pembukaan oleh MC
18.50 – 19.05 Ucapan selamat dating dan penjelasan maksud kegiatan oleh Ketua IKOHI
19.05 – 19.15 Pembacaan doa lintas agama
19.15 – 20.15 Sambutan dari tokoh-tokoh yang pernah berhubungan dengan kasus penghilangan paksa 1997-1998
1. Prof. Jimly Asshidiqi: Mantan Ketua MK, Anggota Wantimpres
2. MM. Billah: Mantan Ketua Tim Pengkajian Penghilangan Paksa Komnas HAM dan inisiator pendirian Kontras
3. Bambang Wijoyanto: Pembela korban dan advokat kasus Penghilangan Paksa
4. Effendi MS. Simbolon: Mantan Ketua PANSUS DPR untuk kasus Penghilangan Paksa
5. Zoemrotin: Mantan Wakil Ketua Komnas HAM, anggota Tim Penyelidik Komnas HAM
6. Budiman Sudjatmiko: Anggota DPR, sahabat korban Penghilangan Paksa

20.15 – 20.45 Hiburan dan Pembacaan Puisi oleh Linda Christanty, Happy Salma dll.

20.45 – 21.15  Prosesi “Ikrar Pencarian 13 Korban Penghilangan Paksa”. Sambutan dari kelurga korban (berisi tekad untuk terus mencari dan menekan kepada Pemerintah untuk mengembalikan mereka), diwakili oleh: DT Utomo Raharjo (Orang tua Petrus Bima Anugerah), Sipon (Istri Wiji Thukul) dan Tuti Koto (Ibunda Yani Afri). Dilanjutkan simbolisasi penempelan telapak tangan keluarga korban orang hilang di atas lukisan orang hilang.

 Prosesi Pendirian Pusat Informasi dan Solidaritas untuk korban penghilangan paksa dan pembukaan Kotak Pos 13 sebagai saluran bagi siapa saja yang mengetahui informasi mengenai ke-13 aktivis yang hilang tersebut.
21.15 – 21.45 Pernyataan solidaritas dari tokoh-tokoh dan perwakilan kelompok masyarakat
 Anggota DPR
 Tokoh masyarakat
 Organisasi masyarakat
 dll
21.45 – 22.00  Ekspresi seni dan penutupan

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia – IKOHI, didukung oleh Kontras, YLBHI, Elsam, VHR Media, Keluarga Besar Rakyat Demokratik, PBHI, Imparsial, dll

Pusat Informasi dan Solidaritas Penghilangan Paksa 1997-1998
Kotak POS 13


Sekretariat:
IKOHI YLBHI Kontras

Jl. Matraman Dalam II Jl. Diponegoro No 74, Jl. Borobudur No 14
No. 7, Jakarta 10320 Jakarta, 10320 Jakarta, 10320

NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)