<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Friday, September 04, 2009

Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa




RATIFIKASI KONVENSI PERLINDUNGAN SEMUA ORANG DARI PENGHILANGAN PAKSA
WUJUD KONSISTENSI KOMITMEN PENGHORMATAN HAM PEMERINTAH INDONESIA


Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) bersama dengan Asian Federation Against Enforce/Involuntary Disappearance (AFAD) dan Latin American Federation of Associations of Relatives of Disappeared-Detainees (FEDEFAM) kembali mendesak Departemen Luar Negeri sebagai bagian dari pemerintah RI untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam upaya meratifikasi Konvensi Perlindungan terhadap Semua Orang dari Penghilangan Paksa (Internasional Convention for the Protection of All Person from Enforced Disappearances).

Pada Desember 2006, Majelis Umum PBB mengadopsi konvensi ini sebagai sebuah instrumen Internasional untuk melawan dan menghentikan praktek penghilangan paksa di muka bumi. Hingga saat ini tercatat 81 negara telah menandatangani Konvensi ini dan 13 negara telah melakukan ratifikasi.

Kami kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk menjadikan hak asasi manusia sebagai salah satu pilar utama dalam reformasi tata internasional yang baru, sebagaimana dinyatakan dalam Pidato Resmi Dewan HAM PBB, Maret 2007. Bahkan Menteri Hukum dan HAM juga menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk segera menandatangani konvensi ini.

Hal serupa dinyatakan dalam beberapa kali pertemuan antara pihak Departemen Luar Negeri kepada keluarga korban penghilangan paksa sepanjang 2007 dan 2008 ini. Komnas HAM dan Departemen Hukum dan HAM juga berjanji untuk memasukkan rencana meratifikasi konvensi ini dalam Rancangan Nasional Hak Asasi Manusia 2010-2015. Bahkan Pemerintah Indonesia dan Timor Leste telah mekomendasikan pembentukan Komisi Orang Hilang dalam laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan.

Di sisi lain, komunitas HAM internasional telah mengakui konsistensi pemerintah Indonesia dalam melindungi HAM dengan mempercayakan pemerintah Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB, anggota Dewan Keamanan PBB dan Wakil Anggota Dewan HAM PBB.
Pemerintah Indonesia bahkan memerankan peran yang cukup aktif dalam pembentukan mekanisme regional di bidang HAM melalui pembentukan Asian Human Rights Body.

Komitmen politik internasional tersebut tak cukup jika tidak disertai oleh langkah nyata melalui upaya pertanggungjawaban negara terhadap warganya sendiri. Hal ini akan mencerminkan sejauh mana komitmen pemerintah RI akan mengedepankan pentingnya isu perlindungan dan promosi atas non-derogable rights (hak-hak asasi yang paling fundamental).

Kami megaskan bahwa ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Setiap Orang terhadap Penghilangan Paksa sesungguhnya akan membawa keuntungan besar bagi bangsa Indonesia, yaitu
(1) menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia,
(2) memberikan kontribusi besar dalam upaya reformasi hukum di Indonesia dimana Konvensi akan menyempurnakan pembentukan perangkat
hukum yang melindungi segenap bangsa Indonesia, terutama dari praktek keji penghilangan paksa,
(3) menempatkan pemerintah Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain terutama dalam kewibawaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,
(4) menegaskan peran Indonesia sebagai motor di dunia internasional, terutama di wilayah Asia, dalam upaya memajukan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Perwujudan komitmen tersebut merupakan bentuk konsistensi upaya pemerintah Indonesia, khususnya dalam pemerintahan baru dalam menghormati dan melindungi HAM sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban.

Jakarta, 4 September 2009.

IKOHI – KONTRAS – AFAD – FEDEFAM

0 Comments:

Post a Comment

<< Home


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)