<body bgcolor="#000000" text="#000000"><!-- --><div id="flagi" style="visibility:hidden; position:absolute;" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><div id="flagtop"></div><div id="top-filler"></div><div id="flagi-body">Notify Blogger about objectionable content.<br /><a href="http://help.blogger.com/bin/answer.py?answer=1200"> What does this mean? </a> </div></div><div id="b-navbar"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-logo" title="Go to Blogger.com"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/logobar.gif" alt="Blogger" width="80" height="24" /></a><div id="b-sms" class="b-mobile"><a href="sms:?body=Hi%2C%20check%20out%20%5B%20Ikatan%20Keluarga%20Orang%20Hilang%20Indonesia%20%5D%20%3A%3A%20IKOHI%20Indonesia%20at%20ikohi.blogspot.com">Send As SMS</a></div><form id="b-search" name="b-search" action="http://search.blogger.com/"><div id="b-more"><a href="http://www.blogger.com/" id="b-getorpost"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_getblog.gif" alt="Get your own blog" width="112" height="15" /></a><a id="flagButton" style="display:none;" href="javascript:toggleFlag();" onmouseover="showDrop()" onmouseout="hideDrop()"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif" name="flag" alt="Flag Blog" width="55" height="15" /></a><a href="http://www.blogger.com/redirect/next_blog.pyra?navBar=true" id="b-next"><img src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_nextblog.gif" alt="Next blog" width="72" height="15" /></a></div><div id="b-this"><input type="text" id="b-query" name="as_q" /><input type="hidden" name="ie" value="ISO-8859-1" /><input type="hidden" name="ui" value="blg" /><input type="hidden" name="bl_url" value="ikohi.blogspot.com" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_this.gif" alt="Search This Blog" id="b-searchbtn" title="Search this blog with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value='ikohi.blogspot.com'" /><input type="image" src="http://www.blogger.com/img/navbar/4/btn_search_all.gif" alt="Search All Blogs" value="Search" id="b-searchallbtn" title="Search all blogs with Google Blog Search" onclick="document.forms['b-search'].bl_url.value=''" /><a href="javascript:BlogThis();" id="b-blogthis">BlogThis!</a></div></form></div><script type="text/javascript"><!-- var ID = 3565544;var HATE_INTERSTITIAL_COOKIE_NAME = 'dismissedInterstitial';var FLAG_COOKIE_NAME = 'flaggedBlog';var FLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/flag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var UNFLAG_BLOG_URL = 'http://www.blogger.com/unflag-blog.g?nav=4&toFlag=' + ID;var FLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/flag.gif';var UNFLAG_IMAGE_URL = 'http://www.blogger.com/img/navbar/4/unflag.gif';var ncHasFlagged = false;var servletTarget = new Image(); function BlogThis() {Q='';x=document;y=window;if(x.selection) {Q=x.selection.createRange().text;} else if (y.getSelection) { Q=y.getSelection();} else if (x.getSelection) { Q=x.getSelection();}popw = y.open('http://www.blogger.com/blog_this.pyra?t=' + escape(Q) + '&u=' + escape(location.href) + '&n=' + escape(document.title),'bloggerForm','scrollbars=no,width=475,height=300,top=175,left=75,status=yes,resizable=yes');void(0);} function blogspotInit() {initFlag();} function hasFlagged() {return getCookie(FLAG_COOKIE_NAME) || ncHasFlagged;} function toggleFlag() {var date = new Date();var id = 3565544;if (hasFlagged()) {removeCookie(FLAG_COOKIE_NAME);servletTarget.src = UNFLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = false;} else { setBlogspotCookie(FLAG_COOKIE_NAME, 'true');servletTarget.src = FLAG_BLOG_URL + '&d=' + date.getTime();document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;ncHasFlagged = true;}} function initFlag() {document.getElementById('flagButton').style.display = 'inline';if (hasFlagged()) {document.images['flag'].src = UNFLAG_IMAGE_URL;} else {document.images['flag'].src = FLAG_IMAGE_URL;}} function showDrop() {if (!hasFlagged()) {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'visible';}} function hideDrop() {document.getElementById('flagi').style.visibility = 'hidden';} function setBlogspotCookie(name, val) {var expire = new Date((new Date()).getTime() + 5 * 24 * 60 * 60 * 1000);var path = '/';setCookie(name, val, null, expire, path, null);} Function removeCookie(name){var expire = new Date((new Date()).getTime() - 1000); setCookie(name,'',null,expire,'/',null);} --></script><script type="text/javascript"> blogspotInit();</script><div id="space-for-ie"></div>
IKOHI

Wednesday, November 08, 2006

Menyikapi Paripurna Komnas HAM untuk Kasus Penghilangan Paksa 1997/98


Siaran Pers Bersama

Pengujian atas Keberanian dan Nurani Komnas HAM

dalam Kasus Penghilangan Paksa 1997/1998

Pada hari ini, Rabu 8 November 2006, rakyat Indonesia dan juga warga dunia lainnya akan menjadi saksi bagaimana Komnas HAM menangani sebuah episode sejarah kemanusiaan. Sebuah sejarah hitam dan masih terus berlangsung hingga saat ini bertajuk Penghilangan Paksa. Pada hari ini, para komisioner yang terhormat akan diuji keberanian dan nuraninya untuk menilai dan memutuskan apakah praktek penghilangan paksa, yang telah memisahkan sedikitnya 14 orang dari keluarga, kawan dan masyarakat yang mencintainya sejak tahun 1997/1998, adalah sebuah kejahatan yang keji dan untuk sekaligus menunjukkan siapa yang harus bertanggungjawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan ini.

Telah lebih dari setahun Komnas HAM menangani kasus penghilangan paksa 1997/1998 (atau yang lebih dikenal dengan penculikan aktivis pro-demokrasi) sejak dikeluarkannya SK Komnas No. 23/Komnas/X/2005 dengan mandat melakukan penyelidikan kasus tersebut dan menemukan informasi mengenai keberadaan orang yang belum kembali. Telah banyak tenaga dan dana telah dihabiskan. Telah sekian lama keluarga korban menunggu dalam ketidakpastian. Hari ini adalah pembuktian apakah lembaga “agung” Komnas HAM mampu memenuhi mandatnya dan menjadi institusi yang berpihak pada korban dan keluarga korban.

Hari ini pula, kami, keluarga dan kawan-kawan korban penghilangan paksa 1997/1998 kembali hadir untuk mengungkapkan keprihatinan kami yang terdalam. Bahwa apa yang akan diputuskan oleh Pleno Komnas HAM hari ini sudah selayaknya disandarkan pada kesadaran bahwa HINGGA HARI INI SEDIKITNYA MASIH 14 ORANG BELUM DIKETAHUI NASIBNYA! Dan, masih ribuan lagi kasus penghilangan paksa di Indonesia yang menunggu keputusan dari pleno Komnas HAM hari ini. Fakta, bukti dan informasi telah cukup banyak dikumpulkan oleh Komnas HAM. Keseluruhannya bermuara pada satu kesimpulan: telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan paksa 1997/1998. Kebenaran dan rasa keadilan masyarakat berkesimpulan sama. Komnas HAM harus memiliki nurani dan keberanian untuk menyatakannya dengan lantang.

Episode penuntasan dan penegakan keadilan memang belum akan selesai hari ini. Masih banyak aral melintang di depan yang akan dihadirkan oleh institusi seperti TNI, Kejaksaan Agung, DPR dan Presiden RI. Lemahnya komitmen untuk menuntaskan kasus penghilang paksa dari institusi-institusi tersebut merupakan rintangan terbesar.

Oleh karenanya, kami juga menyerukan kepada Pemerintah RI untuk mendukung disahkannya Konvensi Anti Penghilangan Paksa pada Sidang Majelis Umum bulan November 2006 ini, dan segera meratifikasinya sebagai bukti komitmen untuk menuntaskan dan melindungi seluruh warga Negara Indonesia dari tindakan penghilangan paksa.

Salam Solidaritas Melawan Impunitas!

Jakarta, 8 November 2006

Komunitas Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997/1998

IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia)

KontraS (Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)


==

SEKILAS LAPORAN PANDANGAN MATA

Aksi Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997/1998 bersama IKOHI dan KontraS di Komnas HAM, 8 November 2006



Bertepatan dengan pelaksanaan sidang pleno Komnas HAM pada 8 Novemeber 2006, segenap keluarga korban penghilangan paksa didampingi oleh IKOHI dan KontraS mendatangi kantor Komnas HAM pada pukul 10:00 WIB untuk melakukan aksi simpatik. Aksi simpatik tersebut dilakukan dengan cara memberikan tangkai mawar putih yang masing-masing ditempeli foto korban penghilangan paksa kepada sejumlah komisioner Komnas HAM yang hendak melakukan rapat pleno.

Aksi simpatik ini merupakan simbol dukungan pihak keluarga korban penghilangan paksa kepada Komnas HAM, agar Komnas HAM semakin berani menguak kasus penghilangan paksa ini hingga tuntas.

Adapun sejumlah komisioner yang menerima mawar tersebut antara lain: Abdul Hakim Garuda Nusantara, Djoko Soegianto, Ruswiyati Suryasaputra, Samsudin, Enny Suprapto, Saafroeddin Bahar, dan M. Habib Chirizin. Sementara dari keluarga korban hadir antara lain Ibu Nurhasanah (ibunda Yadin Muhidin -masih hilang), bapak Paian Siahaan (ayahanda Ucok Munandar Siahaan -masih hilang), dan Wanma Yetty (putri Bachtiar Johan -hilang dalam peristiwa Tanjung Priok 1984).

Dalam tanya jawab dengan pers, para komisioner secara umum menyampaikan komitmennya untuk tetap mengusut kasus penghilangan paksa ini hingga tuntas.***


NAVIGATION
BUKU BARU!!!

Image and video hosting by TinyPic>

Kebenaran Akan Terus Hidup
Jakarta : Yappika dan IKOHI xx, 220 hlm : 15 x 22 cm
ISBN: Cetakan Pertama,
Agustus 2007
Editor : Wilson
Desain dan Tata letak :
Panel Barus
Diterbitkan Oleh :
Yappika dan IKOHI
Dicetak oleh :
Sentralisme Production
Foto : Koleksi Pribadi

Dipersilahkan mengutip isi buku dengan menyebutkan sumber.

Buku ini dijual dengan harga RP. 30,000,-. Untuk pembelian silahkan hubungi IKOHI via telp. (021) 315 7915 atau Email: kembalikan@yahoo.com


NEWEST POST



ARCHIVES


ABOUT



IKOHI was set up on September 17, 1998 by the parents and surfaced victims of disappearances. Since then, IKOHI was assisted by KONTRAS, until October 2002 when finally IKOHI carried out it first congress to complete its organizational structure. In the Congress, IKOHI decided its two priority of programs. They are (1) the empowerment of the social, economic, social and cultural potential of the members as well as mental and physical, and (2) the campaign for solving of the cases and preventing the cases from happening again. The solving of the cases means the reveal of the truth, the justice for the perpetrators, the reparation and rehabilitation of the victims and the guarantee that such gross violation of human right will never be repeated again in the future.

Address
Jl. Matraman Dalam II, No. 7, Jakarta 10320
Indonesia
Phone: 021-3100060
Fax: 021-3100060
Email: kembalikan@yahoo.com


NETWORK


COUNTERPARTS

Indonesian NGOs
State's Agencies
International Organizations

YOUR COMMENTS

Powered by TagBoard
Name

URL / Email

Comments [smilies]



engine: Blogger

image hosting: TinyPic








layout © 2006
IKOHI / content © 2006 IKOHI Indonesia

public licence: contents may be cited with acknowledgement of the owner

best view with IE6+ 1024x768 (scripts enabled)